Edwin hanya menyangkan tidak adanya surat panggilan saat Kelpin diperiksa.
“Hal inilah yang perlu jadi catatan ya, bahwa proses hukum itu harus memperhatikan hukum acara. Memperhatikan hak asasi manusia, bahwa Kelpin ini punya hak diperlakukan sama di depan hukum, kalau diminta keterangan ya seharusnya ada surat panggilan,” papar Edwin.