Suara.com - Kepolisian Indonesia umumkan ada 11 sasaran tembak gas air mata di Tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya. Kesebelas tembakan gas air mata itu ditembakan ke arah tribun penonton dan lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Hal itu diumumkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dikutip dari BeritaJatim, alasan penembakan gas air mata karena anggota Polri melihat semakin banyak penonton yang turun ke lapangan.
Lalu 11 personel menembakan gas air mata.
Dari 11 tembakan, 7 tembakan di antaranya diarahkan ke tribun selatan kurang. lalu 1 tembakan ke tribun utara. Lalu 3 tembakan ke lapangan.
Akibat tembakan gas air mata mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun kemudian panik merasa pedih.
“Di satu sisi tembakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah adanya penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah,” ujar Listyo.
Saat penonton berusaha keluar dari tribun terhalang oleh akses pintu yang sempit.
Bahkan saat penonton keluar dari stadion tidak ditemukan penjaga pintu atau match steward yang bertanggung jawab. Aremania yang berusaha untuk keluar stadion khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14, sedikit mengalami kendala.
Baca Juga: Ini Daftar 'Dosa' PT LIB dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang sampai Seret Dirutnya Jadi Tersangka
“Karena ada aturan di tribun ataupun di stadion ini ada 14 pintu. Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir. maka seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka. Saat itu, pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurang lebih 1,5 meter dan para penjaga pintu atau steward tidak berada di tempat,” kata Listyo.