Apa Peran Penting Steward dan Petugas Keamanan Stadion? Harus Terlatih Mengendalikan Massa

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:18 WIB
Apa Peran Penting Steward dan Petugas Keamanan Stadion? Harus Terlatih Mengendalikan Massa
Ilustrasi Stadion Bola. (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertandingan sepak bola tidak bisa terlepas dari keberadaan petugas keamanan dan keselamatan serta steward untuk membantu menjaga dan mengamankan situasi di lapangan.

Lantas, apa saja sebenarnya tugas petugas keamanan dan keselamatan serta stewards di stadion? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Keamanan merupakan salah satu bagian penting dalam sebuah pertandingan, seperti sudah tercatat dalam regulasi FIFA dan PSSI.

Diketahui, pada tahun 2021 lalu, ada sebanyak 58 pasal dalam ‘Regulasi Keselamatan dan Keamanan’ yang telah dikeluarkan oleh PSSI.

Berdasar pada regulasi tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) merupakan individu yang memiliki tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan dalam pertandingan resmi PSSI.

Selain ada petugas keselamatan dan keamanan, ada juga kata stewards yang memiliki arti sebagai sekelompok individu yang ditunjuk oleh pihak penyelenggara pertandingan, untuk membantu pelayanan dan keselamatan serta keamanan.

Petugas Keselamatan dan Keamanan

Adapun kewajiban serta tanggung jawab yang dimiliki oleh petugas keselamatan dan keamanan, serta steward diatur dalam pasal yang berbeda.

Mengutip dari berbagai sumber, diketahui petugas keselamatan dan keamanan mempunyai sederet kewajiban. Seperti yang tercantum dalam pasal 3 ayat 2 tentang Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI, antara lain yaitu:

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Dunia, Dikritik Suporter Bayern Munich Lewat Spanduk

  • Mengembangkan, menerapkan dan meninjau kebijakan dan prosedur Keselamatan dan Keamanan, termasuk manajemen dan perencanaan risiko,
  • Menjadi penghubung utama antara Otoritas Publik dan Panitia Penyelenggara yang memiliki kaitan dengan pengelolaan Keselamatan dan Keamanan untuk pertandingan,
  • Mengelola operasi Keselamatan dan Keamanan Pertandingan termasuk sumber daya, pembekalan, serta penempatan, dan
  • Memastikan bahwa infrastruktur Stadion, sistem dan peralatan telah dilakukan disertifikasi.

Tidak hanya itu, dalam pasal 3 ayat 3 disebutkan juga bahwa petugas keselamatan dan keamanan (security & security officer) harus sudah terlatih dan memiliki pengalaman dalam hal pengendalian massa, keselamatan dan keamanan pada rangkaian pertandingan atau turnamen sepakbola serta mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan kerangka hukum nasional yang relevan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI