Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI tersebut menandakan Abdul Haris harus pamit kepada para Aremania lantaran diganjar hukuman seumur hidup tidak boleh beraktivitas di dunia bola.
Tak hanya Abdul Haris, pihak tim Arema FC juga dijatuhi hukuman berupa denda yang jumlahnya tak main-main. Adapun PSSI melayangkan denda kepada tim berlogo singa tersebut sejumlah Rp 250 juta. Tak cukup di situ, Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton di Stadion Kanjuruan sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," lanjut Erwin Tobing selaku perwakilan Komdis PSSI.
Kontributor : Armand Ilham