Ketua Panpel Arema FC Punya Sepak Terjang Mentereng, Abdul Haris Kini Dijatuhi Hukuman PSSI

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:03 WIB
Ketua Panpel Arema FC Punya Sepak Terjang Mentereng, Abdul Haris Kini Dijatuhi Hukuman PSSI
PSSI (Twitter/@Kabarhariini)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris kini harus gigit jari usai dijatuhi hukuman dari pihak PSSI sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Tak tanggung-tanggung PSSI bentuk hukuman yang diberikan kepada Abdul Haris berupa larangan berkegiatan di sepak bola untuk seumur hidup.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Abdul Haris menyusul Arema FC lantaran sosok ketua Panpel tersebut dinilai menjadi sosok yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan pada pelaksanaan pertandingan besar antara Arema vs Persebaya.

"Kepada saudara ketua panitia pelaksana Abdul Haris, sebagai ketua pelaksana pertandingan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/1/2022).

Nahasnya, keputusan PSSI tersebut berarti menjadi sinyal bagi berakhirnya karier Abdul Haris di kancah sepak bola dalam negeri. Padahal, Abdul Haris telah memiliki sepak terjang yang mentereng sepanjang kariernya.

Baca Juga: Lima Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kekerasan ke Warga Saat Tragedi Kanjuruhan, Satu Orang Belum Mau Ngaku

Berikut sepak terjang Abdul Haris dalam dunia laga sepak bola Indonesia.

Wajah familier di kalangan para Aremania

Nama Abdul Haris sudah tak asing di telinga para Aremania, yakni para fans Arema FC. Pasalnya, kehadiran Abdul Haris telah ada sejak lama menjadi Ketua Panitia Pelaksana untuk tim berjuluk Singo Edan tersebut.

Adapun Abdul Haris juga sebelumnya terlibat dalam persiapan Arema yang kala itu hendak berlaga di Piala Jenderal Sudirman 2015 silam. Laga yang juga digelar di Stadion Kanjuruhan tersebut juga sempat dihadiri oleh Presiden Jokowi.

Abdul Haris juga hadir sebagai Ketua Panpel Arema FC pada laga Piala Presiden yang digelar 2019 lalu.

Baca Juga: Tragedi Hillsborough: Timeline 30 Tahun Menuntut Keadilan atas Kematian 96 Suporter Liverpool

Karier Abdul Haris berhenti, Arema didenda

Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI tersebut menandakan Abdul Haris harus pamit kepada para Aremania lantaran diganjar hukuman seumur hidup tidak boleh beraktivitas di dunia bola.

Tak hanya Abdul Haris, pihak tim Arema FC juga dijatuhi hukuman berupa denda yang jumlahnya tak main-main. Adapun PSSI melayangkan denda kepada tim berlogo singa tersebut sejumlah Rp 250 juta. Tak cukup di situ, Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton di Stadion Kanjuruan sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai.

"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," lanjut Erwin Tobing selaku perwakilan Komdis PSSI.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI