Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah memberikan sejumlah hukuman untuk Arema FC menyusul tragedi berdarah usai laga kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Komdis PSSI telah mengumumkan beberapa temuan yang diduga adanya pelanggaran disiplin. Oleh sebab itu, sanksi berat diberikan kepada tim berjuluk Singo Edan itu.
Seperti diketahui, kericuhan terjadi di laga Arema FC vs Persebaya. Insiden yang diwarnai penembakkan gas air mata oleh aparat kepolisian itu menewaskan setidaknya 125 nyawa Aremania.
![Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/02/13635-kanjuruhan.jpg)
PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepakbola. Pada Selasa ( 4/10/2022) Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing telah mengumumkan temuannya di hadapan media.
Pada kesempatan ini, Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh juga ikut mendampingi. Hasilnya, Arema FC dan beberapa pihak yang terlibat mendapat hukuman cukup berat.
Berikut 3 Putusan Komdis PSSI untuk Arema FC:
1. Arema FC Terusir dari Kanjuruhan
Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.
Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Baca Juga: Simpati dengan Tragedi Kanjuruhan, Pelatih Persija Thomas Doll Tak Mau Bicara Soal Sepakbola Lagi
2. Sanski Berat untuk Ketua Panpel