Suara.com - Kementerian Kehakiman Italia meminta pihak berwenang Brasil mengekstradisi mantan bintang Manchester City Robinho. Robinho divonis 9 tahun penjara karena kasus pemerkosaan.
Dikutip The Sun, mantan penyerang itu kalah banding. Kasus ini terjadi Januari lalu.
Robinho dituduh perkosa wanita Albania di sebuah klub malam Milan pada tahun 2013. Saat itu dia bermain untuk AC Milan.
Robinho dan lima orang lainnya dinyatakan bersalah pada tahun 2017.
Keputusan 9 tahun penjara untuk Robinho tidak dapat diganggu gugat dan bersifat definitif.
Robinho, yang bernama lengkap Robson de Souza, tinggal di Brasil.
Sekarang ESPN melaporkan bahwa Kementerian Kehakiman Italia hari ini telah meminta ekstradisi Robinho dari Brasil, tempat dia tinggal saat ini.
Mereka juga meminta ekstradisi temannya Ricardo Falco, yang merupakan salah satu dari mereka yang terlibat dalam insiden itu.
Empat orang lainnya yang terlibat belum dilacak oleh pihak berwenang Italia dan karena itu tidak diadili.
Baca Juga: Pep Guardiola Ingin Phil Foden Bertahan di Manchester City
Robinho merupakan bintang sepakbola bersinar dengan mencetak 28 gol dalam 100 pertandingan untuk negaranya.
Dia pernah bermain untuk Real Madrid, Manchester City dan AC Milan, dan menandatangani kontrak pada 2020 untuk kembali ke klub pertamanya di Brasil, Santos.