Suara.com - Sebanyak 131 orang meninggal dunia karena tragedi Kanjuruhan. Kebanyakan mereka didata dari Rumah Sakit swasta. Data tersebut tercatat sampai, Rabu (5/10/2022).
Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.
Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.
Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Pele Ikut Bersimpati atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit.
“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja.
Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.
“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” kata Dedi.
Baca Juga: Ada Framing Salahkan Suporter, Arie Kriting Sebut Dunia Bahkan Bonek Saja Bela Arema
Hingga hari ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.
Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13. (Antara)