Suara.com - Korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya bertambah menjadi 131 orang. Sebelumnya, 125 orang. Ini berdasarkan data dari Kepolisian Indonesia.
Hal itu diumumkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit.
“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi kepada ANTARA saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Pele Berduka atas Tragedi Kanjuruhan: Salah Satu Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola
Dedi menjelaskan, terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja. Setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan.
“Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit,” kata Dedi.
Adapun rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.
Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang dan RS Salsabila sebanyak satu orang.
Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan.
Hingga hari ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan enam orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Viral! Suporter Bayern Munchen Bentangkan Spanduk Tragedi Kanjuruhan Saat Laga Liga Champion
Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.
Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.