Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI, menerangkan alasan mengapa ada pintu stadion Kanjuruhan, Malang, yang tertutup saat terjadinya insiden mengerikan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022. Menurutnya, komando telat sehingga pintu belum dibuka.
Hal ini inilah yang diduga menjadi salah satu penyebab tragedi di Kanjuruhan berlangsung. Penonton sulit keluar area stadion untuk menghindari tembakan gas air mata yang ditembakkan aparat ke arah tribun.
Akibatnya, mereka sampai berdesak-desakan, terinjak-injak, kehabisan nafas mencari jalan keluar hingga mengakibatkan korban tewas yang jumlahnya mencapai ratusan.
Rekaman kejadian tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat ratusan Aremania tidak bisa keluar karena pintu yang tertutup.
Baca Juga: Kisah Angga Meloloskan Diri dari Maut Tragedi Kanjuruhan, Saksi Mata Kericuhan di Tribun 10
Menurut Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh, terjadi keterlambatan komando sehingga sebagian pintu belum sempat dibuka oleh panitia
"Tidak semuanya tertutup, tapi sebagian sudah ada yang dibuka. Yang masih ditutup itu telat komando, belum sampai ke tujuan," kata Ahmad Riyadh dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Komdis penyebut ada kelalaian yang dilakukan sehingga pintu terlambat dibuka. Oleh sebab itu, Komdis PSSI menjatuhi sanksi kepada Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Komdis menjatuhkan hukuman berat kepadanya berupa larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Komdis menganggap Suko bertanggung jawab terhadap alur keluar masuk penonton.
"Security officer Arema Suko Sutrisno yang mengatur semua alur keluar-masuk penonton pintu masuk stadion. Dia bertanggung jawab poin yang harus terlaksana," ujaf Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.
Baca Juga: Persija Setuju Liga 1 Disetop, Thomas Doll Bersyukur Tak Perlu Lagi Naik Rantis ke Stadion
"Saudara (Suko Sutrisno) sebagai petugas pertandingan tidak boleh beraktivitas seumur hidup di lingkungan sepakbola," pungkasnya.