Gas Air Mata Jadi Polemik, Menilik Penerapan Aturan FIFA dalam Tragedi Kanjuruhan

Rully Fauzi Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:35 WIB
Gas Air Mata Jadi Polemik, Menilik Penerapan Aturan FIFA dalam Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia. Ungkapan ini terus menggema pascalaga Arema FC versus Persebaya Surabaya yang bergulir di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.

Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka mendalam dan menjadi peristiwa kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, juga dunia.

Lebih dari seratus nyawa melayang. Peristiwa ini sangat memilukan karena terjadi di tengah upaya untuk memajukan persepakbolaan Tanah Air.

Presiden Joko Widodo pun telah memerintahkan Kemenpora, Polri, dan PSSI melakukan evaluasi menyeluruh hingga menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur keamanan dilakukan.

Pemerintah langsung gerak cepat dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Tragedi Kanjuruhan menjadi sorotan mengingat banyak korban yang berjatuhan, 125 orang dilaporkan meninggal. Lantas apa yang salah dan pelajaran apa yang bisa dipetik dari peristiwa tragis ini?

Dalam sebuah pertandingan sepak bola, FIFA memiliki aturan melalui FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Aturan yang tebalnya sekitar 112 halaman itu menjelaskan secara detail hal-hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Regulasi kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 pun merujuk pada aturan tersebut. Tertuang dalam Pasal 4 tentang keamanan dan kenyamanan. Tepatnya poin 4 yang berbunyi:

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Disebut Akibat Aparat 'Over-Reacting' dan Kurang Dididik

Klub tuan rumah membuat rencana pengamanan (security plan) yang berisi pernyataan dari seluruh pihak yang terkait dengan ruang lingkup pengamanan termasuk tetapi tidak terbatas pada stadion dan hotel tempat klub tamu dan perangkat pertandingan menginap. Rencana pengamanan ini dibuat dengan merujuk pada FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan regulasi, edaran PSSI yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI