Suara.com - Peristiwa kelam yang terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam menyisakan tiga hal penting yang mendapat sorotan penting dari publik.
Ketiga hal ini dinilai turut menjadi penyebab meninggalnya 125 suporter dan menyebabkan 323 orang lainnya mengalami luka-luka pada tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.
Momen-momen tersebut memang sempat menjadi trending topik di media sosial Twitter. Salah satu yang jadi sorotan penting ialah prosedur penembakan gas air mata yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Berikut tiga hal penting yang menjadi sorotan serius di balik pecahnya tragedi Kanjuruhan:
Baca Juga: Jumpa Lawan Tangguh, Intip Peluang Timnas Futsal Indonesia Lewati Perempat Final Piala Asia
1. Penembakan Gas Air Mata di Tribun Penonton
Salah satu hal yang paling mengundang pertanyaan dari publik dalam pecahnya tragedi Stadion Kanjuruhan ialah prosedur penggunaan gas air mata pihak kepolisian.
Sebab, hal inilah yang kemudian memicu penumpukan masa. Penonton yang berdesak-desakan karena ingin menghindar dari kepulan asap beracun ini justru kehabisan napas.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut bahwa penggunaan gas air mata sebetulnya sudah dilarang FIFA untuk digunakan di stadion.
"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Oktober 2022.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Pesta Gol, Timnas Indonesia Habisi Guam 14-0
2. Penjualan Tiket Melebihi Kapasitas Stadion
Kemudian, aspek lainnya yang turut mendapatkan perhatian dari masyarakat ialah keputusan panitia penyelenggara (panpel) pertandingan yang menjual tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Sebab, kepolisian sudah meminta panpel untuk membatasi tiket sesuai dengan kapasitas stadion, yakni 38 ribu penonton. Namun, panpel justru mencetak tiket sebanyak 42 ribu.
"Sebenarnya sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Salah satunya jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang,” kata Mahfud MD.
“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” lanjutnya.
3. Paksakan Pertandingan Malam
Kemudian, hal ketiga yang tak luput dari sorotan masyarakat ialah penyelenggaraan pertandingan yang berlangsung terlalu malam.
Sebab, sebetulnya pihak kepolisian sudah merekomendasikan kepada panpel untuk mengajukan perubahan jadwal pertandingan menjadi sore. Panpel pun juga telah bersurat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal permohonan ini.
Akan tetapi, PT LIB menolak mengubah jadwal pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB dan memutuskan untuk tetap menyelenggarakan pertandingan sesuai dengan jadwal awal, yakni pukul 20.00 WIB.
[Muh Adif SetIawan]