Suara.com - Indonesia terancam menerima sanksi dari FIFA sebagai imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, usai laga Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya akhir pekan ini. Tragedi kerusuhan suporter ini mengakibatkan 130 orang meninggal dunia.
Jika sanksi FIFA dijatuhkan, tentu akan sangat merugikan insan sepak bola Indonesia, mulai dari pemain, klub, timnas Indonesia, PSSI, hingga suporter sepakbola Indonesia.
Ancaman sanksi FIFA ini diprediksi bakal lebih mengerikan jika dibandingkan saat sepak bola Indonesia dibekukan FIFA akibat intervensi pemerintah soal kompetisi beberapa tahun lalu.
Sanksi FIFA apa saja yang bisa diterima Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan ini?
Sebelum merujuk ke sanksi FIFA, pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya telah melanggar kode keamanan FIFA.
Tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi, saat berusaha membubarkan Aremania yang merangsek ke lapangan usai tim kesayangan mereka kalah di kandang dengan skor 2-3 dari Persebaya, merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA (Pasal 19 b).
Begini bunyinya: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''
Seperti diketahui, tembakan gas air mata menyebabkan sejumlah reaksi pada tubuh. Reaksi ini terjadi ketika terpapar ke kulit, terutama kulit wajah dan mata. Mereka yang terpapar gas air mata akan merasa nyeri dan pedih.
Jika pasal ini yang digunakan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akan sangat mengerikan.
Baca Juga: Mengharu Biru, Skuad Arema FC Duduk Melingkar di Kanjuruhan Sambil Menangis
Seperti dimuat TIMES Indonesia --jaringan Suara.com, secara kesluruhan ada tujuh ancaman sanksi FIFA kepada Indonesia imbas tragedi Kanjuruhan: