Tak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga akan mendalami penerapan prosedur tetap terkait penggunaan gas air mata yang dilancarkan anggota Polri untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
[Antara]