Suara.com - Proses naturalisasi dua pemain keturunan, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah hampir rampung setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRI RI pada Selasa (20/9/2022).
Kedua pemain kini tinggal menunggu surat keputusan yang diterbitkan Presiden Joko Widodo sebelum nantinya menjalani sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Nah, metode naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh nyatanya akan sedikit berbeda dengan proses naturalisasi para pemain asing sebelumnya.
Pasalnya, para pemain naturalisasi terdahulu seperti Stefano Lilipaly dan Marc Klok harus menjalani sumpah WNI secara tatap muka alias langsung di kantor wilayah Kemenkumham.
Baca Juga: Profil Dani van den Heuvel, Kiper Leeds United yang Kabarnya Akan Dinaturalisasi
Sementara itu, Sandy Walsh dan Jordi Amat dipastikan bakal menjalani sumpah WNI secara virtual atau daring menyusul keduanya yang masih membela klub masing-masing di Eropa.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan bahwa proses tersebut tetap sah dan dipilih setelah berkoordinasi langsung dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Omar Sharief Hiariej.
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan Pak Wamen, beliau sudah oke, karena mereka sedang main di luar negeri, ada yang di Eropa," kata Menpora Zainudin Amali dilingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9/2022).
"Maka akan diambil sumpahnya oleh Kanwil Kemenkumham DKI secara virtual, itu juga sah," tambahnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Menpora belum bisa memberikan keterangan waktu secara pasti kapan Walsh dan Amat bakal menjalani pengambilan sumpah WNI tersebut.
Baca Juga: Meroketnya Karier Ramadhan Sananta, Dari ke Liga 3 ke Timnas Indonesia Hanya dalam Setahun
Menurut Menpora pihaknya masih menunggu surat menyurat resmi hasil Rapat Paripurna DPR RI untuk bisa melanjutkan proses naturalisasi kedua pemain ke Sekretariat Presiden.
"Tunggu dari DPR mengirim ke sini (Sekretariat Presiden -red). Mudah-mudahan hari ini kalau ada paripurna itu sudah salah satu yang disetujui tapi di Komisi III dan di Komisi X kan saya sudah arahkan. Sudah oke, enggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/9/2022), DPR RI telah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI calon pemain tim nasional Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.
Kemajuan proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi angin segar untuk Timnas Indonesia. Keduanya, yang dipastikan absen pada FIFA Matchday bulan September, diharapkan bisa memperkuat skuad Garuda di Piala AFF 2022 dan berbagai event penting setelahnya.
"Alhamdulillah proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal beberapa langkah lagi," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dilansir dari laman PSSI, Rabu (21/9/2022).
"Jordi dan Sandy merupakan pemain yang sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Kami yakin mereka akan menambah kekuatan Timnas Indonesia," tegas Mochamad Iriawan atau biasa disapa Iwan Bule itu.