Suara.com - Pemerintah Qatar memang membatasi peredaran minuman keras atau alkohol selama pergelaran Piala Dunia 2022. Harga bir di Piala Dunia kemungkinan akan melonjak sampai ratusan ribu per botol.
Dikutip dari Daily Star, hanya saja restoran, toko dan hotel yang dikelola negara akan membatasi penjualan. Bahkan harganya akan dinaikkan.
Namun para pejabat telah melonggarkan aturan untuk kontes dan alkohol akan dijual di zona penggemar di tepi ibukota Doha.
“Akan ada kenaikan harga minuman beralkohol,” kata seorang pejabat.
Penonton Piala Dunia 2022 Qatar dilarang bawa alkohol dari negara asal. Jika turis penonton Piala Dunia 2022 itu bandel, mereka akan didenda hingga 3.000 riyal atau sekira Rp 10 juta lebih.
Ini merupakan aturan khusus yang diterapkan oleh nagara mayoritas muslim itu.
Bagi yang bandel juga akan dipenjara hingga 6 bulan.
Penonton bisa beli bir di tempat-tempat yang disediakan di Qatar. Sebab Qatar sendiri sudah menyetujui sponsor bir dan penjualan bir selama event Piala Dunia 2022.
Bir itu akan dijual di stadion dan di zona penonton selama Piala Dunia, yang dimulai pada 20 November.
Baca Juga: Detik-detik Cedera Mengerikan Marco Reus di Bundesliga, Terancam Absen di Piala Dunia 2022