Suara.com - Kasus penembakan terhadap pesepakbola John Odisho sudah sampai pada penangkapan dari penyupai pistol untuk membunuh John Odisho itu. John Odisho ditembak di bagian kepala. Kini sang penyuplai yang bernama Cem Batak diputus bersalah dan dipenjara.
Cem Batak merupakan pria asal Sydney, Australia. Dia memasok pistol Glock yang digunakan untuk membunuh John Odisho.
Hakim memutus Cem Batak bersalah dan dipenjara lebih dari 10 tahun.
Dikutip dari Canberratimes, dalam pengakuan di persidangan, Batak mengaku tidak bermaksud memberikan pistol itu untuk menembak John Odisho. Dia tidak tahu untuk apa pistol itu.

Hanya saja, hakim menilai itu sebuah konsekwensi dan salah satu kejahatan besar.
Terlebih pistol itu digunakan untuk kejahatan. Demikian katak Hakim Robert Allan Hulme pada hari Jumat ini.
Sehingga Batak yang merupakan pria 30 tahun itu dinyatakan bersalah menjadi pembantu sebelum fakta pembunuhan John Odisho.
Hakim penjarakan Batak 14 tahun.
Sebelumnya, Kemarin, Hakim sudah penjarakan Cengiz Coskun, sang eksekutor pembunuhan John Odisho.
Dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan pemain sepak bola Parramatta Eagles FC yang berusia 25 tahun.