Jika mengatongi lisensi C2, wasit tersebut bisa memimpin pertandingan sepak bola di tingkat provinsi, seperti Porprov, Popda, hingga Porda.
Selain itu, wasit lisensi C2 juga bisa bertugas dalam turnamen-turnamen resmi di tingkat provinsi tempat wasit tersebut aktif.
Selanjutnya lisensi C1, wasit dengan lisensi ini bisa bertugas di level nasional seperti liga amatir. Namun, untuk memimpin Liga 1 atau 2, pengadil lapangan tersebut bakal dilihat rekam jejaknya dan mesti lolos dari penyegaran wasit yang dilaksanakan PSSI sebelum kompetisi kompetisi dimulai.
Secara umum ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi wasit sepak bola di Indonesia, sesuai Buku Penataran Wasit yang diterbitkan Universitas Pendidikan Indonesia, antara lain:
-Berbadan sehat dan harus memiliki penglihatan yang baik, serta tidak buta warna, baik total maupun parsial.
-Berumur 24 sampai 40 tahun.
-Lulusan SMA atau sederajat.
-Melaksanakan janji wasit.
Adapun, jika punya rapor bagus sebagai wasit di negaranya, seorang wasit bisa naik tingkat menjadi wasit FIFA. Dengan memegang status ini, dia bisa memimpin pertandingan-pertandingan internasional.
Baca Juga: Libas Liverpool 4-1 di Naples, Presiden Napoli: Malam yang Selamanya akan Diingat
Tak hanya pertandingan antar tim nasional saja, wasit dengan lisensi FIFA juga bisa memimpin pertandingan klub antar zona.