PSCS Cilacap Kena Sial Gara-gara Kelakuan Buruk Penonton, Didenda Rp50 Juta, Skuad Persijap Jepara Jadi Korban

Kamis, 08 September 2022 | 08:43 WIB
PSCS Cilacap Kena Sial Gara-gara Kelakuan Buruk Penonton, Didenda Rp50 Juta, Skuad Persijap Jepara Jadi Korban
Winger PSCS Cilacap, Supriyadi Eeng (kanan) berlebrasi usai mencetak gol ke gawang Persijap Jepara dalam laga perdana Liga 2 2022/2023 Grup Tengah di Stadion Wijayakusuma, Senin (29/8/2022). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSCS Cilacap didenda Rp50 juta gara-gara kelakuan buruk penontonnya. Sehingga PSCS Cilacap kena sial. Denda dilayangkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Kelakuan penonton nggak bener itu terjadi saat PSCS Cilacap menjamu Persijap Jepara dalam laga lanjutan Liga 2 Tahun 2022-2023 putaran pertama di Stadion Wijayakusuma, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/8) lalu.

Kejadian itu bermula saat ada lebih dari satu orang suporter masuk mendekat ke arah lapangan dan mendorong pemain Tim Persijap Jepara.

Kejadian itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Sehingga PSCS Cilacap diberi sanksi denda Rp25 juta.

Baca Juga: Di Persib, Sosok Ini akan Singkirkan I Made Wirawan, Fitrul Dwi Rustapa, Teja Paku Alam, Abel Camara Bomber Arema FC bakal Buntu? Passos: Mental Dia..

Pemain PSCS Cilacap, Ramadhan (biru) berebut bola dengan pemain Persipa Pati dalam lanjutan Liga 2 Indonesia di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Senin (5/9/2022) malam. [Suara.com/Anang Firmansyah]
Pemain PSCS Cilacap, Ramadhan (biru) berebut bola dengan pemain Persipa Pati dalam lanjutan Liga 2 Indonesia di Stadion Wijayakusuma Cilacap, Senin (5/9/2022) malam. [Suara.com/Anang Firmansyah]

Komdis PSSI menilai adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan Klub PSCS Cilacap, sehingga menerbitkan dua surat keputusan perihal tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton, masing-masing bernomor 006/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 dan 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022.

Sementara dalam surat bernomor 007/L2/SK/KD-PSSl/IX/2022 disebutkan adanya pelemparan 1 buah smoke bomb berwarna biru oleh suporter PSCS Cilacap serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin, sehingga tim yang berjuluk Hiu Selatan itu mendapat sanksi denda Rp25 juta.

Terkait dengan adanya dua pelanggaran disiplin yang berujung dengan sanksi denda total Rp50 juta, CEO PSCS Cilacap Fanny Irawatie mengharapkan penonton dan suporter lebih tertib saat menyaksikan pertandingan.

Striker PSCS Cilacap, Ahmad Farid Fauzi berusaha mengontrol bola melawan Persijap Jepara dalam laga perdana Liga 2 2022/2023 Grup Tengah di Stadion Wijayakusuma, Senin (29/8/2022). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Striker PSCS Cilacap, Ahmad Farid Fauzi berusaha mengontrol bola melawan Persijap Jepara dalam laga perdana Liga 2 2022/2023 Grup Tengah di Stadion Wijayakusuma, Senin (29/8/2022). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

"Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum suporter tentu sangat merugikan klub dan semuanya. Ke depan, semua harus tertib dan taat aturan supaya PSCS tidak didenda," katanya.

Dia mengakui kehadiran suporter ke stadion sangat diharapkan oleh PSCS namun semuanya harus patuh terhadap regulasi.

Baca Juga: Cerita Duet Zaenuri - Risto Mitrevksi Jaga Pertahanan Tangsel Warriors Jelang Dewa United vs Bali United

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh suporter PSCS untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan mematuhi semua peraturan yang diterapkan di stadion.

"Jika pelanggaran ini terjadi terus, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan dalam laga-laga ke depan tidak ada lagi suporter yang masuk ke lapangan, tidak ada lagi smoke bomb, flare, dan sejenisnya.

"Rasa kecewa dan amarah tentu sama-sama kita rasakan. Namun kalau ada tindakan yang kemudian merugikan klub, maka tidak bisa dibenarkan," kata Fanny. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI