PSSI 'Istirahatkan' Wasit Tidak Beres, Salah Satunya yang Pimpin Laga RANS Nusantara FC vs Persija

Rabu, 07 September 2022 | 19:38 WIB
PSSI 'Istirahatkan' Wasit Tidak Beres, Salah Satunya yang Pimpin Laga RANS Nusantara FC vs Persija
Logo BRI Liga 1.(ligaindonesiabaru.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PSSI mengumumkan telah memberikan pembinaan kepada wasit, asisten wasit, dan asisten wasit tambahan yang memimpin berbagai laga di BRI Liga 1 2022/2023. Salah satunya adalah Faulur Rosy yang memimpin laga RANS Nusantara FC vs Persija Jakarta, 20 Agustus lalu.

Dalam keterangan di laman resmi PSSI, Faulur Rosy diistirahatkan selama delapan pekan. Hal ini dikarenakan ia salah memberikan keputusannya dalam pertandingan tersebut.

"Wasit lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah) untuk pemain RANS yang sengaja menyikut pemain Persija terjadi konfrontasi saat terjadi bola dari tendangan bebas sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut," demikian pernyataan PSSI, Rabu (7/9/2022).

Selain Faulur Rosy, PSSI juga mengistirahatkan asisten wasit tambahan 1 (AAR 1), Nendi Roehandi di laga tersebut. Nendi disebut lali dalam menerapkan Law of the Games (LOTG)

Baca Juga: Ihwal Bidding Piala Asia 2023, Korsel Nampak Jauh Lebih Siap ketimbang Indonesia

"Semestinya pemain RANS dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1, tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran. Sesuai LOTG seharusnya sudah masuk kategori kecurangan  penalti. Kartu Merah harusnya diberikan ke penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk RANS."

Selain dua nama tersebut ada wasit-wasit lain yang juga diistirahatkan. Mereka adalah Dwi Susilo, David Son Sansube, Arif Nur Wahyudi, dan Ruslan Waly.

Mereka diistirahatkan rata-rata selama delapan pekan. Hanya Arif Nur Wahyudi saja yang mendapat sanksi selama empat pekan.

Berikut Hasil Rekap Pembinaan Wasit, AAR, dan Asisten Wasit pekan kelima hingga pekan kedelapan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023:

1. Nama: Nendi Roehandi
Tugas: Pekan ke-5
Pertandingan: Sabtu, 20 Agustus 2022. Rans Nusantara FC vs Persija
Kasus: Tugas sebagai AAR 1. Lalai dalam penetapan LOTG pasal 12, yang semestinya pemain Rans dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1,tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran. Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan penalti dan Kartu Merah tenaga berlebihan ( very very dangerous Play) diberikan penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk Rans. Tetapi oleh AAR 1 tidak dianggap suatu pelanggaran. KMI untuk AAR 1 (Penalti Area Incidents).
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke -4

Baca Juga: Haaland dan Mbappe Sama-sama Ganas, Ini Pemain yang Lebih Komplet Versi Thierry Henry

2. Nama: Faulur Rosy
Tugas: Pekan ke-5
Pertandingan: Sabtu, 20 Agustus 2022. Rans Nusantara FC vs Persija
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah) untuk pemain Rans yang sengaja menyikut pemain Persija terjadi konfrontasi saat terjadi bola dari tendangan bebas( very very dangerous Play) sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain). KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain)
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15

3. Nama: Dwi Susilo
Tugas: Pekan ke-6
Pertandingan: Selasa, 23 Agustus 2022. Persis Solo vs Madura United
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, yang berawal dari pemain Madura United melanggar pemain Persis Solo dari belakang tetapi menurut Wasit bukan suatu pelanggaran (sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan /pelanggaran dan permainan semestinya diberhentikan sementara), dari dampak putusan wasit tersebut mengakibatkan pemain Persis Solo melakukan pembalasan dengan menendang kepala pemain Madura tersebut saat posisi sama sama terjatuh dan wasit tidak mengeluarkan sanksi disiplin apapun, layak Kartu Merah, (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain). KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain).
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15.

4. Nama: David Son Sansube
Tugas: Pekan-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit  lalai dalam menerapkan LOTG yang semestinya penaltinya Persib Bandung tidak layak untuk mendapatkannya. Dari hasil keputusan salah tersebut (Penalti) telah terjadi perubahan skor. KMI untuk Wasit .
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17

5. Nama: Arif Nur Wahyudi
Tugas: Pekan ke-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Tugas sebagai AAR 2 pada saat wasit mengambil keputusan penalti dan yakin itu bukan suatu pelanggaran. Semestinya AAR 2 memberikan masukan kepada wasit, itu bukan suatu pelanggaran, namun AAR 2 tidak memberikan informasi yang sebenarnya.
Pembinaan: 4 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13

6. Nama: Ruslan Waly
Tugas: Pekan ke-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Bertugas sebagai Asisten Wasit 2, lalai menerapkan LOTG pasal 11. (Offside) Pada saat pemain Persib, David Da Silva sebelum mencetak gol ke gawang Rans Nusantara terlebih dahulu sudah dalam posisi offside, sedangkan posisi asisten wasit tidak dalam posisi yang tepat. Dari kesalahan tersebut telah terjadi perubah skor. KMI untuk Asisten Wasit 2
Pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI