Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh periksa panitia pelaksana pertandingan PSMS Medan vs Persiraja yang berbuntut Stadion Dimurthala dibakar penonton.
Penonton ngamuk karena lampu mati di stadion Dimurthala. Kejadian itu saat lanjutan Liga 2 Indonesia, Senin (5/9/2022) malam.
"Kepolisian masih menyelidiki penyebab dan pelaku perusakan yang disertai pembakaran fasilitas stadion dengan memanggil dan memeriksa sejumlah panitia pelaksana," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa.
Menurut Winardy, kesalahan teknis tersebut membuat sebagian besar penonton kecewa.

Sehingga bertindak anarkis dengan merusak dan membakar beberapa fasilitas stadion hingga papan sponsor.
Polisi memeriksa sejumlah panitia pelaksana (panpel) pertandingan tersebut secara maraton atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan pertandingan Liga 2.
Apabila terbukti ada kealpaan panpel pertandingan sehingga berujung terjadinya perusakan stadion, mereka akan dikenakan Pasal 103 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Sedangkan oknum penonton yang diduga melakukan perusakan dan membakar fasilitas stadion dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.
![Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh dibakar penonton yang kecewa [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/06/57677-stadion-h-dimurthala-banda-aceh-dibakar-penonton-yang-kecewa-antara.jpg)
"Sementara ini ada tujuh orang saksi yang sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut," tambah Kombes Winardy.
Baca Juga: LIB Beberkan Kronologi Batalnya Laga Persiraja vs PSMS Hingga Pembakaran Fasilitas Stadion
Sementara itu, Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Haydar juga sudah meninjau langsung Stadion Dimurthala dan menyayangkan aksi anarkis penonton.