Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) putuskan PSMS Medan menang 3-0 dari Persiraja dalam lanjutan Liga 2 2022/2023 di Stadion H. Dimurthala, Senin (6/9/2022) malam. Di sana ada insiden Stadion Dimurthala dibakar.
Selaku operator kompetisi, PT LIB menyatakan keputusan ini didapat setelah digelarnya rapat Komite Ad-Hoc kompetisi antara PSSI dan LIB.
Hadir dalam rapat ini Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, dan anggota Dessy Arifianto, Asep Saputra, serta Somad.
Dalam rapat tersebut diputuskan Persiraja kalah 0-3 meski tidak bertanding karena ditemukan adanya kelalaian pada persiapan pertandingan yang membuat pertandingan tak bisa terselenggara sesuai jadwal.
Baca Juga: Polisi Selidiki Insiden Stadion Dimurthala Dibakar Penonton saat Laga PSMS Medan vs Persiraja
"Pada pukul 20.24 atau setidaknya minus 6 menit sebelum kick-off dilaporkan lampu Stadion H. Dimurthala Banda Aceh padam. Atas investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan pengawas pertandingan dan venue delegate LIB, didapati penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset di mana sebagai sumber utama pencahayaan," tulis salinan keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan LIB yang diterima Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Dari salah satu alasan inilah Komite Ad-Hoc Kompetisi memberikan putusan kepada Persiraja Banda Aceh selaku tuan rumah kalah 0-3 dari PSMS Medan.
Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo, Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2 2022/2023.
"Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan, Senin 5 September 2022. Namun, dengan ketentuan akan ada perubahan jika kemudian terdapat kekeliruan."
Sementara dalam Pasal 18 ayat 2 Regulasi Liga 2 2022/2023 soal penundaan atau pembatalan pertandingan disebut LIB berhak mengambil keputusan jika pertandingan tak terlaksana.
Baca Juga: Polisi Periksa Panitia Pelaksana Laga Persiraja vs PSMS
Bahkan, bisa dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI jika tercium adanya pelanggaran.
"Selambat-lambatnya 2 jam terhitung sejak keputusan wasit untuk membatalkan Pertandingan tersebut, LIB harus memutuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek, terkait status Pertandingan tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran disiplin atas batalnya Pertandingan tersebut, dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI," tulis regulasi Liga 2 2022/2023.
Terkait keputusan ini, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita membenarkannya Persiraja kalah 0-3 dari PSMS Medan.
"Iya. Itu betul," kata Lukita saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Akibat insiden padamnya lampu stadion itu berbuntut panjang.
Suporter yang kecewa melakukan aksi perusakan hingga pembakaran fasilitas stadion.
Seperti yang dilaporkan massa pertama kali membakar papan sponsor, kemudian jaring gawang, bangku cadangan, hingga karpet tribun penonton VIP.