Suara.com - Dua pemain keturunan Indonesia, Sandy Walsh dan Jordi Amat, membuktikan kesungguhannya menjadi WNI dengan memamerkan hafalan Pancasila saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI.
Pada agenda tersebut, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), dan diikuti pula oleh PSSI untuk membahas pemberian warga negara Indonesia kepada Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Saat mengikuti rapat kerja tersebut, Sandy Walsh dan Jordi Amat turut memamerkan kemampuan berbahasa Indonesianya meski masih terbatas.
Bahkan, saat diminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Sandy Walsh dan Jodi Amat mampu mengucapkan lima sila dalam Pancasila.
“Kami persilakan Jordi (Amat) dan Sandy (Walsh), kamu ngomong bahasa Indonesia atau Pancasila,” kata Mochamad Iriawan kepada dua pemain tersebut yang hadir secara virtual.
Permintaan Ketua Umum PSSI tersebut langsung direspons Sandy Walsh. Dia mengatakan bahwa dirinya mampu berbicara menggunakan bahasa Indonesia meski terbatas.
“Ya, saya bisa berbicara bahasa Indonesia sedikit,” ucap Sandy Walsh yang kemudian diikuti dengan mengucapkan Pancasila dengan sangat lengkap.
Sontak, kemampuan Sandy mengucapkan lima sila yang menjadi Dasar Negara itu disambut dengan tepuk tangan meriah, baik oleh PSSI maupun para anggota Komisi III DPR RI.
Tak lama setelah itu, giliran Jordi Amat yang juga tak ingin ketinggalan untuk memamerkan kemampuannya mengucapkan Pancasila.
Baca Juga: 5 Striker yang Dimiliki Timnas Indonesia U-19 untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2023
Sama seperti respons sebelumnya, pemain kelahiran Spanyol ini juga mendapat tepuk tangan meriah dari seluruh pihak yang mengikuti agenda rapat kerja tersebut.
Sebagai informasi, Komisi III DPR RI juga telah memberikan persetujuan atas permohonan naturalisasi PSSI terhadap dua pemain keturunan tersebut.
Bambang Wuryanto, yang berstatus sebagai Ketua Komis III DPR RI, menyimpulkan pertimbangan institusinya memberikan kewarganegaraan kepada dua pemain tersebut.
“Untuk kali ini, kami tawarkan sekali lagi kepada Komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi warga negara Indonesia,” kata Bambang.
Seluruh anggota Komisi III pun menyambut pertanyaan tersebut dengan ‘Setuju’, lalu diikuti ketukan palu oleh Bambang Wuryanto yang menjabat sebagai ketua siding.
Kontributor: Muh Adif Setiawan