Suara.com - Komisi III DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi untuk dua pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh dalam rapat kerja (raker) bersama PSSI, Menpora, serta Wamenkumham, Senin (29/8/2022).
Komisi III DPR RI bersama PSSI, Menpora, dan Wamenkumham mengadakan raker untuk membahas pertimbangan dua nama untuk dinaturalisasi, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Hasil dari raker tersebut, kedua pemain keturunan Indonesia mendapatkan persetujuan dari Komisi III DPR RI untuk dinaturalisasi.
"Pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundangan, setuju?" ucap Bambang Wuryanto.
Baca Juga: Sejumlah Pemain Belum Gabung TC Timnas Indonesia U-19, Ketum: Klub Harus Legawa
Anggota yang hadir di ruangan pun sepakat untuk setuju. Ketua Komisi III DPR RI tersebut akhirnya ketok palu untuk merestui naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia ini.
Sementara itu, satu pemain keturunan lainnya, yakni Shayne Pattynama akan menyusul untuk proses naturalisasi. Sebab, berkas pemain Viking FK masih ada di Setneg.
Adapun Ketum PSSI Mochamad Iriawan berharap Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa cepat mendapatkan status WNI dan membela timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2022 melawan Curacao.
Timnas Indonesia memang dijadwalkan dua kali untuk berlaga di FIFA Matchday menghadapi Curacao pada 24 dan 27 September 2022 mendatang.
Baca Juga: 3 Alasan Andritany Ardhiyasa Layak Kembali Berseragam Timnas Indonesia