Sempat Saling Lapor, Persikabo Akhirnya Lunasi Tunggakan Gaji Alex Goncalves

Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:02 WIB
Sempat Saling Lapor, Persikabo Akhirnya Lunasi Tunggakan Gaji Alex Goncalves
Mantan striker Persikabo 1973, Alex Goncalves (kiri). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik pesepakbola asal Brasil, Alex Goncalves dan Persikabo 1973 perihal tunggakan gaji ternyata baru selesai sepenuhnya belum lama ini. Padahal, kedua belah pihak disebut-sebut sudah damai.

Seperti diketahui, sebelumnya Alex dan Persikabo sama-sama saling melapor. Stiker Brasil berusia 32 tahun itu melaporkan perihal tunggakan gaji yang dialaminya ke DRC FIFA.

Alex menggugat karena tidak menerima keputusan sepihak dari Persikabo atas SKEP PSSI No.48/SKEP/III/2020 mengenai pemberian gaji sebesar 25 persen imbas pandemi COVID-19 pada 2020. Adapun gugatan tersebut telah dikabulkan DRC FIFA.

Meski DRC FIFA memutuskan menerima gugatan Alex, tidak serta merta membuat hak sang pemain terbayarkan. Alex justru dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik klub.

Alhasil, paspor Alex sempat ditahan oleh pihak imigrasi yang membuatnya tak bisa pulang kampung. Kasus ini turut menjadi perhatian dunia setelah Presiden Brasil, Jair Bolsonaro mengecam keadaan yang dialami oleh Alex. 

Lalu, Alex melanjutkan proses penyelesaian masalah ini melalui kesepakatan damai. Alex didampingi kuasa hukum yang direkomendasikan oleh pihak Kedutaan Brasil. 

"Disepakati bahwa Persikabo akan menarik laporan di kepolisian dengan syarat Alex juga menarik tuntutan gaji yang belum dibayarkan oleh klub Persikabo," demikian pernyataan dalam rilis Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI), Jumat (15/7/2022).

Kesepakatan damai terwujud pada tanggal 24 Desember 2021 bertempat di kantor PSSI di Senayan, Jakarta. Lalu pada 28 Desember 2021 Alex kembali ke Brasil.

Setelah itu, Alex mengirimkan surat kepada FIFA, bahwa saat proses kesepakatan damai mendapat tekanan yang cukup berat sehingga mengambil keputusan tersebut. 

Baca Juga: Persib Bandung Jajal Kekuatan RANS Nusantara FC dan Persikabo 1973 di Laga Uji Coba

"Kemudian FIFA menyatakan bahwa Putusan DRC FIFA no Ref. Nr. FPSD-3269 tetap berlaku dan meminta Persikabo dan PSSI untuk patuh dan menjalankan putusan tersebut," lanjut APPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI