Regulasi Final Piala Presiden 2022: Dua Leg, Tanpa Gol Tandang, dan Rincian Hadiah

Reky Kalumata Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 12:57 WIB
Regulasi Final Piala Presiden 2022: Dua Leg, Tanpa Gol Tandang, dan Rincian Hadiah
Logo Piala Presiden 2022. (dok Laman Piala Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arema FC dipastikan menghadapi Borneo FC pada final Piala Presiden 2022. Menurut regulasi, kedua tim ini akan berjumpa sebanyak dua kali pada partai puncak.

Sebelumnya, Arema FC sukses melaju ke final Piala Presiden 2022 seusai dua kali menumbangkan PSIS Semarang pada babak semifinal.

Pada leg pertama, Arema FC menang 2-0 di kandang PSIS, Stadion Jatidiri, Kamis (7/7/2022). Laga leg kedua yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Senin (11/7/2022) juga sukses dimenangi SIngo Edan dengan skor 2-1.

Sementara itu, Borneo FC juga tak mentereng. Mereka mampu menjungkalkan PSS Sleman dua kali pada fase semifinal Piala Presiden 2022.

Baca Juga: Arema FC Incar Hattrick Gelar Juara Piala Presiden

Pesut Etam sempat menang 2-0 di kandang PSS, Stadion Maguwoharjo, Kamis (7/7/2022), lalu pesta gol ketika menjamu tim Elang Jawa di Stadion Segiri, Senin (11/7/2022).

Format Final Piala Presiden 2022

Menurut format laga final Piala Presiden 2022 yang sebelumnya telah dijelaskan PT Liga Indonesia Baru (LIB), duel antara Arema FC versus Borneo FC akan berlangsung sebanyak dua kali.

Hal ini merujuk pada Regulasi Piala Presiden 2022 Pasal 5 tentang Sistem Turnamen. Laga leg pertama akan berlangsung pada Kamis (14/7/2022), sedangkan laga leg kedua akan digelar Sabtu (17/7/2022).

Menurut jadwal, Arema FC akan menjadi tuan rumah laga leg pertama. Sehingga, duel ini akan berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Sementara itu, laga leg kedua bakal berlangsung di markas PSIS Semarang, Stadion Jatidiri.

Baca Juga: Kalah Agregat 0-6 dari Borneo FC, Kelemahan PSS Sleman Tersibak Jelang Liga 1 2022/2023

Tidak Ada Aturan Gol Tandang

Merujuk pada Pasal 7 Ayat 3 Regulasi Piala Presiden 2022, tidak ada penerapan sistem gol tandang pada partai final antara Arema FC versus PSIS Semarang.

“Aturan gol tandang tidak diberlakukan di babak semifinal dan final, di mana jika dua tim yang bertanding di babak semifinal dan final mencetak skor yang akhirnya sama setelah bermain di dua pertandingan (mis, 1-1, 2-2, dan seterusnya), maka dilanjutkan dengan babak extra time,” bunyi poin (e) Pasal 7 Ayat 3.

“Jika tidak ada gol tercipta pada babak extra time dan/atau skor akhir pertandingan masih sama, maka pertandingan dilanjutkan dengan tendangan dari titik penalti,” lanjut bunyi Regulasi Piala Presiden 2022.

Hadiah Final Piala Presiden 2022

PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga telah menyajikan kepastian soal hadiah yang akan diberikan kepada pemenang final Piala Presiden 2022.

Nantinya, tim peraih gelar juara akan mendapatkan trofi serta hadiah uang hingga Rp 2 miliar, sedangkan peraih runner-up mendapat Rp 1 miliar.

Berikut Hadiah Piala Presiden 2022

Juara: Rp 2.000.000.000

Runner-up: Rp 1.000.000.000

Pemain Terbaik: Rp 100.000.000

Top Skorer: Rp 100.000.000

Tim Fair Play: Rp 100.000.000

Pemain Muda Terbaik: Rp 50.000.000

Kontributor: Muh Adif Setiawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI