Ramai Desakan Naturalisasinya Dibatalkan, Jordi Amat Bagikan Dokumen Keturunan Raja

Arif Budi Suara.Com
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:02 WIB
Ramai Desakan Naturalisasinya Dibatalkan, Jordi Amat Bagikan Dokumen Keturunan Raja
Pemain Johor Darul Tazim, Jordi Amat (Twitter / @idextratime)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemain keturunan Jordi Amat ramai didesak agar naturalisasinya dibatalkan. Menariknya belum lama ini, bek berusia 30 tahun ini menunjukkan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil dari Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Jordi Amat sedang menuai polemik imbas kepindahannya ke klub Malaysia, Johor Darul Tazim (JDT). Akibat transfer itu, pemain keturunan dipandang negatif oleh sebagian netizen.

Marak protes yang terjadi serta mendesak pemain yang masih berpaspor Spanyol ini agar dibatalkan proses naturalisasinya.

Kendati begitu, Jordi Amat telah memberikan penjelasan mengapa dirinya pindah ke JDT. Ia menampik bahwa ingin mendapatkan paspor Indonesia demi bisa gabung ke klub Malaysia itu.

Baca Juga: Polemik Jordi Amat Gabung JDT, Indra Sjafri: Bukan Berarti Kualitasnya Menurun

Jordi Amat beralasan bahwa ia gabung JDT demi bisa beradaptasi dengan sepak bola Asia. Kepindahan itu juga dilakukan agar dirinya bisa dekat ke Indonesia untuk memenuhi panggilan timnas.

Bukan hanya itu, baru-baru ini mantan pemain Espanyol tersebut memberikan bukti bahwa ia punya darah Indonesia. Bahkan ia berasal dari trah raja.

Melalui Instagram Stories miliknya pada Jumat (1/7/2022), Jordi Amat membagikan dokumen yang menunjukkan dirinya adalah keturunan dari Raja MD Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara.

Jordi Amat tunjukkan dirinya sebagai keturunan raja. (Instagram/jordiamat5)
Jordi Amat tunjukkan dirinya sebagai keturunan raja. (Instagram/jordiamat5)

Dalam dokumen tersebut, bek berusia 30 tahun ini punya gelar YM. Pangeran Jordi Amat Maas. Dokumen ini juga ditandatangani Ketum dan Sekjen Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara yang tertanggal pada 1 Juli 2022.

Terlepas dari itu. kini pihak DPR RI sudah menerima dua surat presiden perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Baca Juga: 5 Hits Bola: Jadwal Perempat Final Piala Presiden 2022, Dibuka Persib Bandung vs PSS Sleman

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan permohonan kewarganegaraan untuk Jordi itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022.

"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco di dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/6/2022).

Sementara untuk Sandy Walsh tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor R27 tertanggal 17 Juni 2022.

"R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," pungkas Dasco.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI