Suara.com - Mantan penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto'o terbukti mengemplang pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp59,2 miliar) semasa membela Barcelona pada medio 2006 hingga 2009.
Hal itu membuat Samuel Eto'o sempat dituntut empat tahun dan enam bulan penjara oleh jaksa pengadilan Spanyol sebelum "hanya" dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan kurungan.
Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra selama tiga musim di Barcelona.
"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona pada Senin setempat seperti dilansir Reuters, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Robert Lewandowski Kembali Paksa Bayern Munich Menjualnya
"Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap layaknya seorang ayah, minta saya lakukan saat itu," ujarnya menambahkan.
Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.
Hukuman percobaan diberlakukan untuk Eto'o dan Mesalles karena keduanya tidak memiliki catatan kriminal dan karena masa kurungan di bawah dua tahun, demikian Antara.