Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar

Senin, 20 Juni 2022 | 15:12 WIB
Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar
Logo Piala Dunia 2022. Logo Piala Dunia 2022. [FIFA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Qatar meminta para pengunjung dari luar negeri untuk tidak nekat mencoba-coba melanggar larangan tersebut. Sebab, konsekuensi bila melanggar adalah hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

3. Panitia Pelaksana minta pengunjung menghormati peraturan yang berlaku

Meski dinilai ekstrem bagi beberapa pengunjung dari luar negeri, Panitia Pelaksana Piala Dunia Qatar 2022 menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi toleransi dan keramahan terhadap pengunjung.

Tak lupa, pihak panitia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk menghormati nilai-nilai norma yang ada di Qatar.

"Semua orang diterima di Qatar dan mereka akan merasa aman. Qatar adalah negara yang toleran dan ramah. Mungkin Qatar ada sedikit berbeda dari negara lain, maka kami berharap para fans untuk menghormati aturan yang ada," ujar Nasser al-Khater, Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar

4. Bermesraan di depan umum bukan budaya kami

Pihak panitia juga menegaskan bahwa peraturan dibuat lantaran mengikuti nilai dan norma budaya masyarakat Qatar yang mungkin berbeda dengan negara lain.

“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang," lanjut Nasser

5. Membawa alkohol ke tempat umum juga dilarang

Baca Juga: 6 Alasan Penting Edukasi Seks bagi Anak, Salah Satunya Mencegah Kehamilan Usia Dini

Selain kumpul kebo, pemerintah Qatar juga menggalakan peraturan larangan konsumsi alkohol di depan umum. Peraturan tersebut juga sontak membuat para fans sepak bola dari luar negeri untuk beradaptasi dengan nilai dan norma masyarakat Qatar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI