Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar

Senin, 20 Juni 2022 | 15:12 WIB
Ancaman Pidana Penjara, 5 Fakta Larangan Kumpul Kebo di Piala Dunia 2022 Qatar
Logo Piala Dunia 2022. Logo Piala Dunia 2022. [FIFA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Qatar selaku negara tuan rumah ajang Piala Dunia 2022 berlakukan beberapa peraturan ketat yang bagi beberapa pengunjung dari luar negeri sebagai culture shock

Pasalnya, Piala Dunia Qatar 2022 diselenggarakan di negara dengan peraturan berdasarkan nilai ajaran Islam yang ketat. Salah satu peraturan yang ditegaskan oleh pemerintah Qatar adalah kumpul kebo dan seks bebas.

Berkat peraturan tersebut, pengunjung yang datang dengan pasangan di luar hubungan pernikahan tidak boleh tinggal di satu kamar hotel yang sama maupun akomodasi lainnya.

Lantas, apa konsekuensi jika melanggar aturan tersebut? Simak jawabannya pada daftar fakta pemberlakuan larangan kumpul kebo pada ajang Piala Dunia Qatar 2022 berikut.

Baca Juga: 6 Alasan Penting Edukasi Seks bagi Anak, Salah Satunya Mencegah Kehamilan Usia Dini

1. Peraturan tersebut terkait dengan larangan seks bebas

Adapun dasar larangan kumpul kebo tersebut dilatarbelakangi oleh larangan seks bebas yang berlaku hukuman penjara jika melanggar.

Qatar merupakan negara dengan konstitusi berasaskan nilai Islam, maka memandang tindakan seks dan yang mengarah pada perbuatan seksual di luar nikah sebagai pelanggaran hukum syariat.

Berkat ada larangan tersebut, hanya pengunjung yang datang sebagai suami istri sah bisa tinggal bersama di satu kediaman.

"Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini karena Anda bisa mendekam di penjara," ujar seorang polisi saat diwawancara awak media Daily Star, dikutip Suara.com pada Senin (20/06/2022).

Baca Juga: Berikut Grup-grup Paling Ringan Sampai Terberat di Piala Dunia 2022

2. Pidana kurungan 7 tahun menanti bila dilanggar

Pemerintah Qatar meminta para pengunjung dari luar negeri untuk tidak nekat mencoba-coba melanggar larangan tersebut. Sebab, konsekuensi bila melanggar adalah hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

3. Panitia Pelaksana minta pengunjung menghormati peraturan yang berlaku

Meski dinilai ekstrem bagi beberapa pengunjung dari luar negeri, Panitia Pelaksana Piala Dunia Qatar 2022 menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi toleransi dan keramahan terhadap pengunjung.

Tak lupa, pihak panitia juga mengimbau kepada para pengunjung untuk menghormati nilai-nilai norma yang ada di Qatar.

"Semua orang diterima di Qatar dan mereka akan merasa aman. Qatar adalah negara yang toleran dan ramah. Mungkin Qatar ada sedikit berbeda dari negara lain, maka kami berharap para fans untuk menghormati aturan yang ada," ujar Nasser al-Khater, Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar

4. Bermesraan di depan umum bukan budaya kami

Pihak panitia juga menegaskan bahwa peraturan dibuat lantaran mengikuti nilai dan norma budaya masyarakat Qatar yang mungkin berbeda dengan negara lain.

“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan bagian dari budaya kami, dan itu berlaku untuk semua orang," lanjut Nasser

5. Membawa alkohol ke tempat umum juga dilarang

Selain kumpul kebo, pemerintah Qatar juga menggalakan peraturan larangan konsumsi alkohol di depan umum. Peraturan tersebut juga sontak membuat para fans sepak bola dari luar negeri untuk beradaptasi dengan nilai dan norma masyarakat Qatar.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI