Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru menginvestigasi insiden dua suporter meninggal dunia dalam laga Persib vs Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jumat (17/6/2022) lalu.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam insiden ini adalah membludaknya penonton yang ingin masuk ke stadion kendati kapasitas GBLA sudah dibatasi oleh panitia hanya bisa mengakomodir 15.000 penonton selama Piala Presiden 2022.
"Memang hal yang tidak terduga. Saya mendapat laporan sementara dari PSSI tentang kapasitas Stadion GBLA dan sudah direncanakan oleh panitia sekitar 15.000 penonton (yang masuk stadion)," kata Zainudin Amali dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).
"Saya sudah meminta PSSI dan PT LIB untuk mengivestigasi mengapa hal itu terjadi," kata Zainudin Amali. "Kejadian itu sedang diinvestigasi dan segera dilaporkan kepada kami."
Baca Juga: Bernardo Tavares Tetap Puas meski PSM Main Imbang Lawan Persik
PSSI dan PT LIB juga didorong mengevaluasi kejadian di Bandung ini karena di tempat-tempat lain seperti Stadion Manahan Solo, Malang, dan Samarinda tidak terjadi insiden apa-apa.
"Pertandingan di Solo saat pembukaan Piala Presiden 2022, meski penonton penuh memadati Stadion Manahan Solo, tetap tertib. Hingga pulang tidak terjadi apa-apa," kata Zainudin yang juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal.
Menpora Amali menyatakan akan berkoordinasi dengan polisi dan menyerahkan masalah ini sepenuhunya kepada PSSI dan LIB serta panitia penyelenggara di daerah.
Namun dia yakin PSSI sudah mengambil langkah preventif, apalagi dalam akhir kompetisi sebelumnya dihadiri oleh penonton dan aman-aman saja.
"Kita tunggu saja jangan menyimpulkan apa-pa dulu sebelum ada hasil investigasi yang lengkap dari PSSI dan LIB," kata Zainudin.
Baca Juga: Pemain Asing Persebaya Dinilai Telah Cukup Beradaptasi, Siap Jadi Starter Melawan Bali United
Dia juga memastikan kompetisi pramusim jalan terus dan memastikan SOP (Standard Operating Procedure) akan lebih diperketat lagi, tidak hanya di Bandung, tetapi juga tiga tempat lainnya.