Hakim Tolak Gugatan Pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo

Rully Fauzi Suara.Com
Minggu, 12 Juni 2022 | 19:28 WIB
Hakim Tolak Gugatan Pemerkosaan terhadap Cristiano Ronaldo
Penyerang Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo. [PATRICIA DE MELO MOREIRA / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang hakim Amerika Serikat menolak gugatan pemerkosaan terhadap penyerang Manchester United dan Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo yang diajukan di Las Vegas. Demikian laporan Sky News, Minggu (12/6/2022).

Vonis itu dikeluarkan hampir tiga tahun setelah jaksa penuntut mengatakan Ronaldo tidak akan menghadapi dakwaan di Las Vegas sehubungan dengan tuduhan kekerasan seksual yang sudah berusia 10 tahun karena kasus tersebut sama sekali tidak bisa dibuktikan.

Kathryn Mayorga mengajukan gugatan perdata pada September 2018 di Pengadilan Negeri di Nevada yang menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah hotel di Las Vegas pada 2009 dan kemudian memberikan uang tutup mulut sebesar 375 ribu dolar AS.

Ronaldo sendiri sudah menyatakan tidak bersalah.

Baca Juga: Negosiasi Berlangsung, Marco Asensio Berpeluang Gabung Manchester United

Hakim Distrik A. Jennifer Dorsey mencampakkan kasus ini dari pengadilan pada Jumat berdasarkan cara dokumen kasus diperoleh.

Hakim mengatakan menolak sama sekali kasus ini dan menyatakan pengajuan kasus ini merupakan sanksi yang buruk. Ronaldo sendiri telah dirugikan oleh perilaku pengacara penggugat, Leslie Mark Stovall.

"Saya menyimpulkan pengadaan dan terus menggunakan dokumen-dokumen ini adalah itikad buruk," kata hakim dalam putusannya.

"Hanya mendiskualifikasi Stovall tidak akan menyembuhkan prasangka terhadap Ronaldo karena dokumen yang disalahgunakan dan isinya yang rahasia telah dirangkai sebagai jalinan tudingan (oleh penggugat)."

[Antara]

Baca Juga: Tolak Tawaran PSG dan Real Madrid, Paul Pogba Pilih Pulang ke Juventus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI