Suara.com - Nasib bek timnas Indonesia U-23, Asnawi Mangkualam, untuk tampil di babak semifinal SEA Games 2021 diragukan karena sudah mengoleksi dua kartu kuning.
Dua kartu kuning itu diperoleh Asnawi Mangkualam saat melakoni babak penyisihan Grup A bersama timnas Indonesia U-23, yakni saat berjumpa Filipina (laga ketiga) dan Myanmar (laga keempat).
Dengan dua kartu kuning tersebut, Asnawi Mangkualam dipastikan absen ketika timnas Indonesia U-23 tampil di babak semifinal SEA Games 2021.
Pasalnya, apabila merujuk pada AFC Disciplinary and Ethic Code, ada regulasi yang mengatur tentang akumulasi perolehan kartu kuning untuk seorang pemain.
Baca Juga: Sandy Walsh Tiba di Indonesia, Publik Ucapkan Selamat Datang
Dalam aturannya, memang ada pasal yang mengatur tentang pemutihan perolehan kartu. Namun, hal ini hanya berlaku bagi pemain yang baru menerima satu kartu kuning.
Dengan demikian, satu kartu kuning tersebut akan diputihkan apabila tim yang bersangkutan lolos ke babak semifinal.
Merujuk pada aturan ini, jelas hanya pemain yang memperoleh satu kartu kuning saja yang bisa mendapatkan pemutihan.
Sedangkan pemain yang sudah mendapat dua kartu kuning di babak penyisihan grup, seperti Asnawi Mangkualam, tidak mendapatkan pemutihan.
Dengan demikian, pemain Ansan Greener situ harus absen saat skuad Garuda Muda tampi di fase semifinal SEA Games 2021.
Baca Juga: Timnas Indonesia Free Fire Borong Medali Emas dan Perak di SEA Games Vietnam
Posisinya akan digantikan oleh Ilham Rio Fahmi yang selama ini menjadi pelapis Asnawi Mangkualam di sektor bek kanan.
Sebetulnya, kasus semacam ini sudah pernah dialami oleh timnas Indonesia U-23 pada ajang SEA Games 2017 yang berlangsung di Malaysia.
Ketika itu, Hansamu Yama, Marinus Wanewar, dan Hargianto, harus absen pada babak semifinal SEA Games 2017 karena sudah mengoleksi dua kartu kuning.
Ketiga pemain tersebut tidak mendapatkan pemutihan karena dua kartu kuning tersebut seusai dengan regulasi yang tercantum pada Football Technical Handbook SEA Games 2017.
Kontributor: Muh Adif Setiawan