PSIS Hormati Proses Hukum Terhadap Kiper Jandia Eka Putra

Rully Fauzi Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2022 | 03:00 WIB
PSIS Hormati Proses Hukum Terhadap Kiper Jandia Eka Putra
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. [Dok PSIS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawangnya, Jandia Eka Putra, atas dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS, Yoyok Sukawi seperti dimuat Antara.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Baca Juga: Diduga Pukuli Aparat Brimob, Kiper PSIS Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi

Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.

Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra
terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Pada saat  yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Baca Juga: Dilucuti Vietnam, Marc Klok Janji Timnas Indonesia U-23 Bangkit saat Lawan Timor Leste

Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.

[Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI