Diduga Pukuli Aparat Brimob, Kiper PSIS Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi

Rully Fauzi Suara.Com
Senin, 09 Mei 2022 | 22:18 WIB
Diduga Pukuli Aparat Brimob, Kiper PSIS Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
Penjaga gawang PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (kiri). [ANTARA/Heru Suyitno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang sedap datang dari kiper veteran PSIS Semarang, Jandia Eka Putra. Kiper 34 tahun itu saat ini tengah tersandung masalah hukum atas dugaan kasus pemukulan terhadap anggota Brimob Polda Sumatera Barat, Briptu Fauzi Rizki Saputra.

Peristiwa pemukulan itu diduga terjadi di objek wisata Pantai Pasir Jambak, Padang pada Minggu (8/5/2022).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pemeriksaan terhadap Jandia berlangsung hari ini, Senin (9/5/2022).

“Kemarin sempat diamankan di Polsek, tadi malam kami ambil alih. Karena diduga pelaku banyak, sekitar 10 orang, kami masih periksa peran-peran orang yang diamankan ini,” kata Kompol Dedy seperti dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, Senin.

Baca Juga: PSIS Semarang Doakan Alfeandra Dewangga Sukses Tampil di SEA Games

Dari pemeriksaan, untuk sementara dua orang telah mengaku dan ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan beberapa orang lainnya masih berstatus saksi dan terus diperiksa.

“Selebihnya masih saksi, kami masih melengkapi alat bukti,” tutur Dedy.

Sementara itu, status Jandia saat ini masih sebagai saksi. Meski demikian, jika dia terlibat dalam kasus penganiayaan aparat Brimob Polda Sumbar, maka Jandia pun akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih dalami, kami tidak ingin buru-buru. Masih diperiksa sekarang karena jumlahnya banyak dan membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu,” imbuh Dedy.

Sementara itu, kasus dugaan pemukulan itu terjadi saat aparat Brimob Polda Sumbar dan keluarganya tengah berwisata di Pantai Pasir Jambak.

Baca Juga: PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Aldhila Ray Redondo

Jandia yang memang izin pulang ke kampung halamannya di Padang, kala itu di lokasi yang sama tengah bermain sepakbola bersama beberapa orang lainnya.

“Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai bersama keluarga. Anaknya lagi duduk bermain pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim lima orang. Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob,” jelas Dedy.

Aparat Brimob itu pun sempat melakukan dua kali teguran kepada Jandia dan teman-temannya yang bermain bola. Meskki demikian, teguran itu tak digubris hingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan.

“Maka terjadilah pemukulan. Pemain bola yang bermain melakukan pemukulan. Kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra juga sedang main saat itu,” terang Kompol Dedy.

“Sepertinya terkena cakaran. Semuanya diduga terlibat melakukan penganiayaan dengan tangan. Mereka semua masih diamankan,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI