Suara.com - Persiapan stadion Piala Dunia U-20 2023 yang tersebar di enam kota di Indonesia akan ditinjau ulang oleh pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Jonni Mardizal.
Diketahui, Piala Dunia U-20 seharusnya digelar pada 2021. Namun, gelaran itu ditunda oleh FFIA hingga 2023, setelah melihat jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia yang pada saat itu masih tinggi.
Akibat keputusan penundaan FIFA tersebut, pemerintah dan para stakeholder terkait harus meninjau ulang kondisi enam stadion itu. Hal ini demi memastikan bahwa Indonesia benar-benar siap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Adapun enam stadion yang telah ditetapkan untuk Piala Dunia U-20 itu adalah Stadion Jakabaring (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan Solo, Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar Bali).
Baca Juga: Pemerintah Akan Tinjau Ulang Kesiapan Venue Piala Dunia U-20 2023
Jonni mengatakan, persiapan Indonesia dalam menyambut Piala Dunia U-20 sudah cukup bagus. Ia hanya mengatakan sejumlah stadion memerlukan perbaikan fisik minor.
“Alhamdulillah persiapan cukup bagus, perlu perbaikan fisik tapi minor. Walaupun demikian kami harus lihat secara bersama- sama," kata Jonni setelah melakukan rapat koordinasi penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, sebagaimana dikutip dari laman Kemenpora.
FIFA juga sudah menjadwalkan kunjungan ke Indonesia pada Juni 2022 untuk mengecek secara langsung persiapan Piala Dunia U-20 tersebut.
Pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa penundaan Piala Dunia U-20 2023 berakibat pada beban perawatan dan pemeliharaan stadion.
Namun tugas tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang hanya menangani masa perawatan selama satu tahun hingga Desember 2021.
Baca Juga: PSSI Pastikan Persiapan Piala Dunia U-20 2023 Berjalan Sesuai Rencana
Sementara mulai tahun 2022, pemeliharaan dan perawatan stadion menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing dengan menggunakan biaya dari APBD.
Oleh karena itu, pemerintah pusat mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), PUPR, Kemenpora, dan PSSI, kata Jonni, akan melakukan peninjauan ulang dan evaluasi terhadap kondisi stadion guna memastikan kelayakannya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi yang juga hadir dalam rapat itu mengungkapkan bahwa persiapan Piala Dunia U-20 di Indonesia berjalan sesuai target.
Ia juga menuturkan bahwa FIFA mengapresiasi progres persiapan yang dilakukan oleh Indonesia selaku tuan rumah, terutama terkait infrastruktur yang terus dilakukan secara bertahap.
"Mudah-mudahan ke depan makin lebih progresif lagi dan kami tinggal meyakinkan khalayak bahwa Indonesia, insyaallah, bisa menyelenggarakan Piala Dunia U-20," ucap Yunus. [Antara]