Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani menerangkan pihaknya belum memenuhi satu poin yang diminta Kemenkumham sebagai syarat naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama. Surat tersebut yakni pernyataan dari perwakilan negara asal tiga pemain ini.
Seperti diketahui, proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama nyangkut di Kemenkumham. Hal ini dikarenakan mereka meminta surat pernyataan pindah kewarganegaraan dari perwakilan negara asal tiga pemain itu.
Hasani yang terbang langsung menemui tiga pemain tersebut mengaku sulit mendapat surat tersebut. Menurut penuturan yang didapatkannya dari Sandy Walsh dan Jordi Amat, Kedutaan Besar masing-masing negara tidak punya surat seperti itu untuk dikeluarkan.
"Ada satu memang yang tak bisa kami layani, poin tujuh surat dari perwakilan. Kemarin itu Sandy Walsh dan Jordi Amat komunikasi dengan Kedubes Belanda di Belgia, jawabannya bilang mereka tak melayani surat-surat seperti itu," kata Hasani saat dihubungi awak media, Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Menang di Laga Uji Coba Pertama di Korea Selatan, Ketum PSSI Puas
"Mereka tak punya surat jenis itu untuk dikeluarkan dari Kedutaan masing-masing," sambung Hasani Abdulgani.
Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama diharapkan secepatnya menjadi WNI. Sebab, ketiganya masuk dalam proyeksi Timnas Indonesia yang tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.
"Saya sih optimistis, tapi tergantung Kemenkumhamnya. Karena, kan ketahan di situ." terang Hasani.
"Setelah Kemenkumham baru ke Setneg. Kalau bertahan dengan poin 7 itu berarti gak jalan," pungkas Hasani.
Meski demikian, dilaporkan pemain-pemain tersebut sudah menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses naturalisasi di Kemenkumham.
Baca Juga: Hasil Uji Coba: Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Andong Science College 4-2
"Mereka sudah menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi di Kementerian Hukum dan HAM," tulis PSSI dalam keterangan resminya pada 19 April lalu.