PSSI Belum Penuhi Satu Poin dari Kemenkumham untuk Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama

Kamis, 21 April 2022 | 18:09 WIB
PSSI Belum Penuhi Satu Poin dari Kemenkumham untuk Naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama
Jordi Amat saat masih memperkuat tim Spanyol, Rayo Vallecano pada 2018 lalu. [BENJAMIN CREMEL / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani menerangkan pihaknya belum memenuhi satu poin yang diminta Kemenkumham sebagai syarat naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama. Surat tersebut yakni pernyataan dari perwakilan negara asal tiga pemain ini.

Seperti diketahui, proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama nyangkut di Kemenkumham. Hal ini dikarenakan mereka meminta surat pernyataan pindah kewarganegaraan dari perwakilan negara asal tiga pemain itu.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani (kiri) berjumpa calon pemain naturalisasi, Sandy Walsh (kedua dari kiri) dan Jordi Amat (kedua dari kanan). [Instagram/@hasaniabdulgani]
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani (kiri) berjumpa calon pemain naturalisasi, Sandy Walsh (kedua dari kiri) dan Jordi Amat (kedua dari kanan). [Instagram/@hasaniabdulgani]

Hasani yang terbang langsung menemui tiga pemain tersebut mengaku sulit mendapat surat tersebut. Menurut penuturan yang didapatkannya dari Sandy Walsh dan Jordi Amat, Kedutaan Besar masing-masing negara tidak punya surat seperti itu untuk dikeluarkan.

"Ada satu memang yang tak bisa kami layani, poin tujuh surat dari perwakilan. Kemarin itu Sandy Walsh dan Jordi Amat komunikasi dengan Kedubes Belanda di Belgia, jawabannya bilang mereka tak melayani surat-surat seperti itu," kata Hasani saat dihubungi awak media, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Menang di Laga Uji Coba Pertama di Korea Selatan, Ketum PSSI Puas

"Mereka tak punya surat jenis itu untuk dikeluarkan dari Kedutaan masing-masing," sambung Hasani Abdulgani.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama diharapkan secepatnya menjadi WNI. Sebab, ketiganya masuk dalam proyeksi Timnas Indonesia yang tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.

"Saya sih optimistis, tapi tergantung Kemenkumhamnya. Karena, kan ketahan di situ." terang Hasani.

"Setelah Kemenkumham baru ke Setneg. Kalau bertahan dengan poin 7 itu berarti gak jalan," pungkas Hasani.

Meski demikian, dilaporkan pemain-pemain tersebut sudah menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses naturalisasi di Kemenkumham.

Baca Juga: Hasil Uji Coba: Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Andong Science College 4-2

"Mereka sudah menandatangani dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi di Kementerian Hukum dan HAM," tulis PSSI dalam keterangan resminya pada 19 April lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI