Yunus Nusi: Tak Masalah Buat PSSI Jika Ada yang Mau Gugat

Syaiful Rachman Suara.Com
Senin, 18 April 2022 | 20:37 WIB
Yunus Nusi: Tak Masalah Buat PSSI Jika Ada yang Mau Gugat
Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi memberikan keterangan soal perkembangan tim nasional Indonesia di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Salah satu hal yang disampaikannya terkait rencana pertandingan persahabatan internasional FIFA timnas Indonesia versus Bangladesh pada 24 dan 27 Januari 2022. ANTARA/Michael Siahaan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum terkait degradasinya Persipura ke Liga 2 Indonesia yang diajukan empat orang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Tidak masalah bagi PSSI jika ada yang mau menggugat. Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Yunus, dikutip Antara dari laman PSSI di Jakarta, Senin (18/4/2022).

PSSI menjadi salah satu tergugat dalam gugatan yang diajukan Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa dan Paul Finsen Mayor ke PN Jakarta Pusat pada 14 April 2022.

Selain PSSI, tergugat lain adalah PT Persib Bandung Bermartabat yakni perusahaan pemilik Persib Bandung, pemilik Barito Putera PT Putra Barito Berbakti, penyerang klub Persib, David da Silva, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan sponsor utama Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Dalam gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. itu, para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan) yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, lalu, kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau “offline”.

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip “fair play” dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.

Baca Juga: PSSI, Persib Bandung dan Barito Putera Digugat Dugaan Sepak Bola Gajah, Menpora Yakin Liga 1 Bersih

PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura. PSSI menyatakan tidak mengenal istilah ‘individu’ dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI