Suara.com - PSSI telah mengetahui klub Liga 3 yang disebut memberikan gaji pemainnya Rp250 ribu untuk satu tahun. Menurut Sekjen PSSI, Yunus Nusi klub tersebut berasal dari Pekanbaru dan dimiliki pemain naturalisasi asal Kamerun.
Sebelumnya, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melaporkan adanya upah tidak layak diberikan kepada pemain senilai Rp250 ribu selama satu tahun di Liga 3. Bahkan, nominal tersebut masih belum dibayar alias menunggak.
Meski sudah mengetahui klub dan identitas pemilik, PSSI tidak bisa menindak langsung. Pasalnya, Liga 3 termasuk amatir dan ada di bawah wewenang Asosiasi Provinsi (Asprov) setempat.
"Klub Liga 3 itu amatir. Itu sebabnya kami akan koordinasi dengan Asosiasi Provinsi (Asprov) setempat karena itu domain mereka," kata Yunus Nusi dalam keterangan resmi PSSI, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: PSSI Intip Peluang Kompetisi Musim Depan Kembali Normal
"Kami (PSSI) ingin kasus segera diselesaikan oleh pemilik klub," terang mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut.
Yunus berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemilik klub bahwa tidak mudah untuk mengelola sebuah tim karena membutuhkan biaya yang besar.
"Kalau Anda sudah terjun ke sepak bola nasional harus bertanggung jawab. Komitmen itu harus dipegang terus dan jangan sampai menyengsarakan pemain," sambungnya.
Sementara itu, APPI sampai dengan saat ini masih menunggu penyelesaian dari pihak klub buat melunasi tunggakan tersebut. Jika tidak barulah bakal naik ke tahap berikutnya.
"Saat ini kami masih mencoba karena ada prosesnya yakni bicara baik-baik. Jadi, mudah-mudahan yang berutang sadar," kata Deputy Chief Executive APPI, Gotcha Michel kepada awak media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Jalani Tes Kesehatan Jelang Berangkat TC ke Korea Selatan
"Kalau tidak diselesaikan, akan menjadi berita besar. Tidak etis kalau kami sebut karena kami masih menunggu itikad baik. Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Clue-nya pemilik klub ada cukup mapan," pungkasnya.