PT LIB Klaim Tak Butuh Restu Klub Liga 1 dalam Penentuan Venue Persik vs Bali United

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:57 WIB
PT LIB Klaim Tak Butuh Restu Klub Liga 1 dalam Penentuan Venue Persik vs Bali United
Arsip - Suasana tribun utara Stadion Kapten I Wayan Dipta pada laga Bali United kontra Persija di pekan ke-33 Liga 1 2018, Minggu (2/12/2018) malam WIB. [Suara.com / Adie PRASETYO NUGRAHA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengungkapkan bahwa pihaknya tak lagi butuh restu 17 klub BRI Liga 1 2021/2022 dalam penentuan venue Persik Kediri vs Bali United.

Menurut Akhmad Hadian Lukita, PT LIB kini hanya membutuhkan rekomendasi Polda Bali dalam menentukan di stadion mana Bali United selaku juara BRI Liga 1 akan memainkan laga terakhirnya.

Sebelumnya, LIB meminta restu kepada 17 tim BRI Liga 1 melalui sebuah surat agar partai Persik vs Bali United bisa dimainkan di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

Mereka saat itu beralasan bahwa pemilihan venue itu dilakukan untuk mengakomodir banyaknya tamu undangan VIP mengingat Bali United akan diberikan trofi juara selepas laga.

Baca Juga: Berjuang Jauhi Zona Degradasi, PSS Sleman Berbenah Jelang Laga Versus Persija Jakarta

Permintaan PT LIB bisa dibilang melanggar regulasi yang mereka buat sendiri. Pasalnya, regulasi BRI Liga 1 2021/2022 tidak memperbolehkan tim bermain di kandangnya sendiri.

Sebelum menetap di Bali, seri BRI Liga 1 2021/2022 digelar berpindah-pindah menggunakan sistem bubble di berbagai kluster seperti DKI Jakarta-Jawa Barat-Banten, Jawa Tengah-Yogyakarta hingga Jawa Timur.

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. [ANTARA/Naufal Fikri Yusuf]
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. [ANTARA/Naufal Fikri Yusuf]

Namun, mulai seri keempat, PT LIB memilih Bali sebagai kluster. Pulau Dewata pada akhirnya terus menjadi tuan rumah hingga musim ini berakhir.

Atas dasar itu, LIB meminta izin dari 17 klub peserta lainnya agar Bali United bisa memainkan laga terakhirnya di Kapten I Wayan Dipta yang merukapan kandang mereka sendiri.

Beberapa klub telah merspons seperti Tira Persikabo dan Persebaya Surabaya yang secara tegas menolak usulan tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Terdegradasi, PSS Sleman Terus Berbenah Jelang Laga Pamungkas Liga 1 Kontra Persija

Namun, PT LIB kini menyebut tak lagi butuh restu dari 17 klub peserta. Penentuan venue pertandingan Persik vs Bali United akan merujuk rekomendasi Polda Bali dengan alasan berkaitan terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Jadi tadi malam kami diskusi dengan Polda Bali, kami sebenarnya mengajukan tiga stadion. Kata mereka ditampung dulu dan melihat Kamtibmas karena ini memang bakalan ada euforia," kata Akhmad Lukita saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/3/2022).

"Nanti kita lihat bagaimana rekomendasi dari Polda Bali. (Izin klub BRI Liga 1) sudah nggak relevan lagi sih kalau itu. Soalnya urusannya lebih kepada keamanan," sambungnya.

Saat ini LIB masih menunggu respons dari Polda Bali. LIB mengaku siao menjalankan pertandingan di mana pun itu.

"Iya jadi memang tergantung Polda Bali merekomendasikannya ke mana," pungkas lelaki asal Jawa Barat itu.

Adapun duel Persik kontra Bali United dijadwalkan berlangsung, Kamis (31/3/2022) pukul 20.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI