Suara.com - Sikap tegas ditunjukkan Tira Persikabo. Mereka menolak permohonan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) perihal penggunakan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar untuk partai Persik Kediri vs Bali United di pekan pamungkas BRI Liga 1 2021/2022.
Sebelumnya, LIB memang telah meminta izin kepada 17 peserta BRI Liga 1 terkait rencana mereka menggelar laga Persik Kediri kontra Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis (31/3). Surat bernomor 165/LIB-KOM/III/2022 itu dikirimkan LIB kepada klub-klub pada Senin (28/3/2022).
Dalam surat itu dijelaskan beberapa alasan mengapa Stadion Kapten I Wayan Dipta harus digunakan. Salah satunya adalah banyaknya tamu VIP yang bakal hadir mengingat itu adalah laga pamungkasnya.
Beberapa rujukan yang jadi pertimbangan LIB lainnya adalah surat Gubernur Bali bernomor B.31.426/25875/PORA/DIKPORA perihal Permohonan Venue Pertandingan Pekan Ke-34 dan Kehadiran Penonton tanggal 26 Maret 2022.
Seperti diketahui, dalam pertandingan tersebut akan digelar pesta penyerahan trofi BRI Liga 1 kepada Bali United yang menjadi juara musim ini.
Namun seusai regulasi BRI Liga 1 musim ini sejatinya tim tidak boleh bermain di markas mereka sendiri. Seperti diketahui Stadion Kapten I Wayan Dipta adalah kandang Serdadu Tridatu --julukan Bali United.
Oleh sebab itulah LIB mohon restu dari 17 peserta BRI Liga 1. Satu klub Tira Persikabo telah memberikan respons dan dengan tegas menolaknya.
"Tira Persikabo menyatakan menolak atau tidak setuju dengan rencana tersebut," kata Media Officer Tira Persikabo, Nandang Permana Sidik yang menyanpaikan pesan manajemen kepada awak media, Senin (28/3/2022).
Adapun LIB menunggu jawaban klub-klub BRI Liga 1 sampai dengan Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB. Jika tidak mengirimkan respons, LIB menganggap tim tersebut telah setuju.