Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani melaporkan update proses naruralisasi Sandy Walsh dan kawan-kawan. Menurutnya, proses masih nyangkut alias tertahan di Kemenkumham.
Seperti diberikan sebelumnya, proses belum bisa lanjut karena ada persyaratan yang belum dipenuhi. Itu berupa surat keterangan perpindahan kewarganegaraan dari asal sang pemain.
Adapun saat ini tengah ada tiga pemain yang sedang diperjuangan agar proses naturalisasi cepat selesai supaya bisa tampil bersama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.
Selain Sandy Walsh, ada lagi Jordi Amat dan Shayne Pattynama. Namun, ketiganya belum punya surat keterangan tersebut dari negara asal mereka masing-masing.
Baca Juga: Ketum PSSI Minta Timnas U-19 Jaga Fokus Usai Menang Perdana di Korsel
Hal inilah yang membuat proses naturalisasi terhambat. Padahal, Kualifikasi Piala Asia 2023 akan bergulir Juni mendatang.
"Proses naturalisasi pemain keturunan atas nama Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama sampai saat ini masih berada di Direktorat Tata Negara, Kemenkumham," tulis Hasani Abdulgani di Instagram miliknya, Senin (28/3/2022).
Lebih lanjut, Hasani mengaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali sampai turun tangan. Sosok asal Gorontalo itu mengirimi surat ke perwakilan negara yang bersangkutan.
"Bapak Menpora (Zainudin Amali) sudah membantu dengan menyurati perwakilan negara asal pemain tersebut untuk meminta surat keterangan seperti yang dimintakan pihak Kemenkumham."
"Semoga saja mendapatkan respons yang cepat," sambung sosok yang juga seorang pengusaha tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Raih Kemenangan Perdana di Korsel, Hajar Daegu University 2-1