Suara.com - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi BRI Liga 1 2021/2022 menyampaikan permohonan untuk menggunakan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, saat pertandingan Persik Kediri vs Bali United. Permohonan tersebut ditujukan kepada 17 tim BRI Liga 1 saat ini.
Seperti diketahui Bali United saat ini sudah dipastikan menjadi juara BRI Liga 1. Namun, sesuai regulasi musim ini, tim tidak bisa bermain di kandang mereka sendiri.
Stadion Kapten I Wayan Dipta adalah markas Bali United. Oleh sebab itu, LIB selaku operator meminta izin kepada peserta Liga 1 lainnya.
Dalam surat permohonan yang ditandatangani Direktur Utama LIB, Akhmad Hadian Lukita disebutkan beberapa pertimbangan mengapa pertandingan tersebut harus digelar Stadion Kapten I Wayan Dipta. Salah satunya karena akan banyak undangan yang menghadiri pertandingan pamungkas tersebut.
Baca Juga: Solidaritas, Fans Bali United Tolak Datang ke Stadion saat Pesta Juara BRI Liga 1
Selain itu, posisi Bali United yang sudah dipastikan menjadi juara turut menjadi alasan LIB. Oleh sebab itu, mereka meminta pengertian dari semua peserta Liga 1 musim ini.
"Perkenankanlah kami PT LIB menyampaikan permohonan persetujuan kepada 17 tim BRI Liga 1 untuk dapat menggelar pertandingan Persik Kediri vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta," bunyi pernyataan LIB.
LIB memberikan waktu kepada 17 tim BRI Liga 1 untuk memberikan jawaban. Jika sampai, Senin 28 Maret 2022 pukul 18.00 WIB tidak memberikan jawaban akan dianggap sepakat.
"Jika tidak ada tanggapan terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai konfirmasi persetujuan," sambungnya.
Selain digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, partai Bali United vs Persik Kediri disebut juga boleh dihadiri penonton. Namun, belum ada pernyataan resmi dari PT LIB tentang hal itu.
Baca Juga: Profil Stefano Cugurra, Pelatih yang Bawa Bali United Jadi Raja di BRI Liga 1