Suara.com - Beberapa waktu lalu, Atta Halilintar mengumumkan perubahan nama klubnya, AHHA PS Pati FC menjadi Bekasi FC. Namun nama Bekasi FC sudah didaftarkan orang lain, bahkan sang pemilik nama telah memegang sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Berdasarkan tangkapan layar sertifikat HAKI yang beredar di media sosial, nama Bekasi FC dimiliki oleh seseorang bernama Erick. Warga Jakarta Timur itu telah mendaftarkan nama Bekasi FC ke Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia.
Erick menjadi pemegang hak nama Bekasi FC sejak 23 Juni 2020 hingga 23 Juni 2030 dan masih bisa diperpanjang. Terkait hal itu Erick turut buka suara.
Erick mengaku sudah melayangkan somasi kepada pihak klub Atta Halilintar untuk tidak menggunakan nama Bekasi FC.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Babak-belur, PSIS Semarang Dihajar Persipura Jayapura Empat Gol Tanpa Balas
Somasi sudah dikirimkan sejak Selasa (22/3/2022) melalui seorang lawyer. Namun, sampai dengan saat ini belum ada jawaban dari pihak Atta Halilintar.
"Sudah saya layangkan (somasi) dua hari yang lalu melalui surat oleh lawyer saya," kata Erick saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/3/2022) malam.
Sejauh ini Erick masih menunggu respons dari pihak Atta Halilintar. Namun, jika nama Bekasi FC tetap digunakan Erick tidak segan tempuh jalur hukum.
"Kalau memang terus melanjutkan ya terpaksa (ke jalur hukum)," pungkasnya.
Sekedar informasi, nama AHHA PS Pati FC sejatinya belum sah karena belum diresmikan dalam Kongres PSSI. PSG Pati adalah nama awal sebelum diakuisisi oleh Atta Halilintar.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Mengamuk di Stadion Ngurah Rai, Persipura Bantai PSIS Semarang 4-0
Adapun AHHA PS Pati berkompetisi di Liga 2. Musim 2021 mereka gagal berprestasi bahkan harus berjuang untuk selamat dari zona degradasi.