Proses Naturalisasi Sandy Walsh Dkk Temui Hambatan, PSSI Minta Bantuan Presiden Jokowi

Selasa, 22 Maret 2022 | 15:26 WIB
Proses Naturalisasi Sandy Walsh Dkk Temui Hambatan, PSSI Minta Bantuan Presiden Jokowi
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menyebut ada hambatan dalam proses naturalisasi tiga pemain yang saat ini tengah berjalan. Oleh sebab itu, Hasani meminta bantuan Presiden Joko Widodo.

Hambatan tersebut berupa harus adanya surat keterangan perpindahan kewarganegaraan asal yakni Belanda dan Spanyol. Seperti diketahui, tiga pemain yang sedang dalam proses adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

Menurut Hasani, mendapatkan dokumen tersebut di luar kemampuan PSSI. Apalagi, PSSI membutuhkan tiga pemain itu cepat agar bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Juni mendatang.

pemain turunan Indonesia Sandy Walsh dan Jordi Amat. [hasani abdulgani / Instagram]
pemain turunan Indonesia Sandy Walsh dan Jordi Amat. [hasani abdulgani / Instagram]

"Perlu kebijaksanaan pemerintah. Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, itu di luar jangkauan kami," tulis Hasani dalam unggahan di Instagram miliknya, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Gara-gara Game Football Manager, Indra Sjafri Jadi Sorotan Media Asing

"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," sambung Hasani Abdulgani.

Ia melanjutkan jika surat tersebut tidak lengkap, maka bisa menghambat proses naturalisasi. Imbasnya pemain keturunan Indonesia itu terancam gagal tampil di Kualifikasi Piala Asia 2023.

"Secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden."

"Maka target di bulan April bisa tercapai. Mengapa harus April? Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA, tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya."

"Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia," ia menjelaskan.

Baca Juga: PSSI Curhat Satu Kendala yang Dialami dalam Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia

Hasani Abdulgani melanjutkan kondisi krusial ini bisa diselesaikan jika ada kebijaksanaan pemerintah. Ia pun berharap Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa membantu.

"Mudah-mudahan Presiden Joko Widodo bisa turut membantu sehingga pemain-pemain ini bisa bermain untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI