PSSI Curhat Satu Kendala yang Dialami dalam Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia

Arif Budi Suara.Com
Selasa, 22 Maret 2022 | 09:38 WIB
PSSI Curhat Satu Kendala yang Dialami dalam Proses Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia
pemain turunan Indonesia Sandy Walsh dan Jordi Amat. [hasani abdulgani / Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Exco PSSI, Hasani Abdulgani menjelaskan ada satu faktor yang bisa menghambat proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia. Hal tersebut adalah surat keterangan perpindahan warga negara.

Melalui akun Instagramnya pada Selasa (22/3/2022), Hasani Abdulgani membagikan proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.

Ketiga pemain tersebut sebelumnya dikabarkan sudah mengirim dokumen untuk naturalisasi. Pihak federasi kemudian telah mengirim berkasnya.

Namun, PSSI menemui kendala terkait proses naturalisasi yang dijadwalkan April bisa rampung. Sebab, pihak federasi mengaku satu dokumen, yakni surat keterangan perpindahan warga negara ada di luar jangkauan mereka.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Tekuk Madura United, Bali United Semakin Dekati Gelar Juara

"Perlu kebijaksanaan pemerintah. Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, diluar jangkauan kami. Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," tulis Hasani di keterangan postingannya.

Exco PSSI, Hasani Abdulgani membagikan tulisan soal kendala dalam proses naturalisasi. (Instagram/hasaniabdulgani)
Exco PSSI, Hasani Abdulgani membagikan tulisan soal kendala dalam proses naturalisasi. (Instagram/hasaniabdulgani)

Ia melanjutkan jika surat tersebut tidak lengkap, maka bisa menghambat proses naturalisasi. Imbasnya pemain keturunan Indonesia itu terancam gagal membela timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023 mendatang.

"secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden."

"Maka target di bulan April bisa tercapai. Mengapa harus April. Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa pasport kita tidak bisa mengajukannya. Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia," sambungnya lagi.

Hasani Abdulgani melanjutkan kondisi krusial ini bisa diselesaikan jika ada kebijaksanaan pemerintah. Ia pun berharap Presiden Jokowi bisa membantu hal ini, sehingga pemain keturunan Indonesia bisa tampil dengan skuad Garuda di Kualfiksi Piala Asia pada Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Taklukkan PSM Makassar 3-1

Postingan tersebut kemudian menjadi sorotan para pecinta sepak bola. Mereka akhirnya menandai akun Instagram milik Presiden Jokowi agar bisa membantu proses naturalisasi ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI