Suara.com - Komdis PSSI sudah mengeluarkan hasil sidang pada 15-17 Maret 2022. Hasilnya, pertandingan 6 besar Liga 3 PS Siak versus Serpong City pada 13 Maret 2022 bebas dari pengaturan skor (match fixing).
Dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Sabtu, Komdis PSSI menyebut bahwa mereka telah mendengarkan keterangan dan penjelasan semua pihak yang terkait sebelum mengambil keputusan tersebut.
Laga PS Siak melawan Serpong City bermasalah lantaran video yang memperlihatkan bek PS Siak Bruno Casimir seperti membiarkan bola lewat begitu saja merebak di media sosial.
Dalam video tersebut, Bruno tampak tak mengindahkan bola operan dari rekan setimnya sehingga pemain Serpong City Yohannes Gula leluasa melesakkan gol dan membawa timnya unggul 2-0. Pertandingan itu sendiri berakhir dengan skor 4-1 untuk kemenangan Serpong City.
Baca Juga: 5 Top Bola Sepekan: Lionel Messi Disoraki Penonton, PSG Kalahkan Bordeaux 3-0
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman denda sebesar Rp50 juta kepada Tira Persikabo dan Persebaya.
Tira Persikabo disanksi lantaran mendapatkan lima kartu kuning pada laga versus Persela, 9 Maret 2022.
Persebaya melakukan kesalahan serupa pada 10 Maret 2022 saat menghadapi Persik.
(Antara)
Baca Juga: Hasil Sidang Komdis PSSI: Tak Ada Match Fixing Dalam Laga PS Siak vs Serpong City