Suara.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis hasil sidang kaitannya dengan pertandingan Liga 3 2021 antara PS Siak vs Serpong City. Hasil menyebutkan tidak ada indikasi match fixing dalam pertandingan itu.
Pertandingan PS Siak kontra Serpong City pada 13 Maret lalu memang ramai diperbincangkan. Hal ini dikarenakan PS Siak, Bruno Casimir melakukan aksi kontroversial.
Dalam video yang beredar di media sosial, pemain naturalisasi asal Kamerun itu terlihat sengaja membiarkan bola umpan dari rekan setimnya. Bola yang melewati Bruno itu kemudian direbut pemain Serpong City, Yohannes Gula untuk menjebol gawang PS Siak.
Pada saat itu, Serpong City memang membutuhkan kemenangan besar dengan margin tiga gol untuk lolos ke Liga 2 musim depan. Namun, PSSI menganggap kejadian itu bukanlah match fixing.
Baca Juga: Hasil Sidang Komite Banding PSSI: Tolak Permohonan Persipura
"Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," tulis pernyataan Komdis dilansir dari laman PSSI, Sabtu (19/3/2022).
"Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022," sambungnya.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhi tiga tim BRI Liga 1 2021/2022 sanksi. Mereka adalah Tira Persikabo, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar.
Tira Persikabo dan Persebaya didenda Rp50 juta karena tingkah laku buruk lantaran dalam satu pertandingan mendapat lima kartu kuning.
Sementara PSM didenda dengan nilai serupa. Tapi, Juku Eja dianggap melakukan pelanggaran karena Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
Baca Juga: Profil Bruno Casimir, Pemain PS Siak yang Aksinya Coreng Sepak Bola Indonesia
Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 15-17 Maret 2022:
1. Komite Disiplin PSSI telah mendengarkan keterangan dan penjelasan dari para pihak yang diundang terkait pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022. Berdasarkan Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada tanggal 15 – 17 Maret 2022, tidak ditemukan adanya pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan PS Siak vs Serpong City pada tanggal 13 Maret 2022.
2. Tim Persikabo 1973
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persikabo 1973
- Tanggal kejadian: 9 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
3. Tim Persebaya Surabaya
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal kejadian: 10 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan mendapatkan lima kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
4. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 14 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Team Bench (bangku cadangan) dan Technical Area. Dalam pertandingan tersebut terlihat lebih dari satu orang berdiri dan memberikan instruksi di Technical Area Tim PSM Makassar
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000