Suara.com - PSSI dilaporkan telah digugat oleh Target Eleven, perusahaan asal Belgia, terkait masalah utang. PSSI diklaim memiliki utang sebesar 43 juta euro atau setara Rp680 miliar.
Dilaporkan media Belgia, RTBF, utang tersebut buntut dari kerja sama antara PSSI dan Target Eleven untuk mengembangkan dua level kompetisi di Indonesia.
Adapun komunikasi kerja sama antara PSSI dan Target Eleven sudah dimulai sejak 2011. Pada 2013 wakil dari Target Eleven David Richard datang ke Tanah Air dan disebut telah menjalin kesepakatan, bahkan diklaim pemerintah Indonesia ikut terlibat.
"Disepakati remunerasi tetap dan variabel lain, yang tergantung pada kontrak komersial yang harus kami tandatangani seperti perjanjian sponsor dan hak siar televisi," kata Direktur Target Eleven Patrick Mbaya dilansir dari RTBF, Rabu (17/3/2022).
"Juga mengadakan pembicaraan dengan kelompok televisi yang akan menghasilkan kontrak 10 tahun dengan jumlah total 1,5 miliar dolar AS, tetapi Federasi Indonesia tidak memenuhi komitmen keuangannya karena masalah internal," sambungnya.
Kerja sama kedua belah pihak tidak berjalan mulus menyusul kisruh sepak bola Tanah Air mulai dari dualisme federasi, kompetisi, hingga puncaknya sanksi FIFA pada 2015.
Masalah itu diduga menjadi penyebab mandeknya pembayaran PSSI ke Target Eleven. Oleh sebab itu, Target Eleven melaporkan PSSI ke CAS pada 9 Juni 2021.
Media tersebut juga menyebut sempat ada komunikasi dengan Target Eleven untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang jelas.
"Jumlah yang harus dibayar memang signifikan dan itu karena pekerjaan yang sudah dilakukan selama beberapa tahun dan kompensasi atas hilangnya pendapatan berdasarkan kontrak utama yang seharusnya kami tandatangani untuk liga, seperti hak siar televisi sebesar 1,5 miliar atau 150 juta USD/tahun," terang Patrick Mbaya.
Baca Juga: Villarreal Berjaya Juventus Gigit Jari, Massimiliano Allegri: Selamat untuk Emery
"Sambil menunggu keputusan sementara dari pengadilan arbitrase, Target Eleven baru saja menunjuk "arbiter" dan PSSI memiliki sepuluh hari untuk melakukan hal yang sama."