Suara.com - Komite Banding PSSI telah merilis hasil sidang berkaitan dengan kasus Persipura Jayapura yang memilih tidak bertanding saat melawan Madura United di BRI Liga 1 2021/2022 pada 21 Februari lalu.
Seperti diketahui, Persipura Jayapura mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi cukup berat kepada tim berjuluk Mutiara Hitam itu.
Yaitu Persipura dianggap kalah 0-3 dari Madura United, pengurangan tiga poin dan denda Rp250 juta.
Hasilnya, banding yang dilakukan Persipura ditolak. Komite Banding PSSI hanya membebaskan sanksi bagi manajer tim Arvydas Ridwan Madubun.
Baca Juga: Juventus vs Villarreal, Giovani Lo Celso: Pertandingan Seperti Ini Ditentukan Detail
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada sang manajer berupa larangan beraktivitas dalam sepakbola lingkungan PSSI selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.
Komite Banding juga menolak banding yang dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator.
Berikut Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 15 Maret 2022
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp250.000.000
Baca Juga: Prediksi Lille vs Chelsea: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Pertandingan
- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat
pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
-Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022